Sabtu, 11 April 2026

BATAM TERKINI

Polisi Panen Tangkapan Motor di Batam, Penertiban Balap Liar

Satlantas Polresta Barelang panen tangkapan sepeda motor saat penertiban dan patroli di sejumlah titik di Kota Batam, Sabtu (2/12/2023) malam.

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Agus Tri Harsanto
TRIBUNBATAM/UCIK
Puluhan kendaraan terjaring razia yang dilakukan Satlantas Polresta Barelang, Sabtu (2/12/2023) 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Satlantas Polresta Barelang panen tangkapan sepeda motor saat penertiban dan patroli di sejumlah titik di Kota Batam, Sabtu (2/12/2023) malam.

Penertiban ini dilakukan oleh unit Turjawali (Pengaturan Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli) Satlantas Polresta Barelang tepatnya di jalan Ahmad Yani Simpang Kara dan Simpang Franky.

Dalam patroli penertiban tersebut didapati puluhan kendaraan roda dua yang tidak sesuai standar (penggunaan knalpot brong) dan tidak memiliki surat-surat kendaraan yang lengkap.

Kanit Turjawali, Satlantas Polresta Barelang, Iptu Yelvis Oktaviano mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk antisipasi gangguan keamanan dan cegah aksi balap liar di jalan raya.

"Kita melakukan kegiatan rutin patroli blue light, untuk penertiban terhadap aktivitas balap liar, kendaraan yang menggunakan knalpot brong, hingga kendaraan yang melanggar aturan lalulintas," ujar Kanit Turjawali, Minggu (3/12/2023).

Lanjutnya, puluhan kendaraan yang berhasil diamankan tersebut kemudian diangkut menggunakan lori 2 lori.

"Ada total 37 kendaraan roda dua yang diamankan," tambahnya.

Dalam kegiatan tersebut, kepolisian juga telah menyisir lokasi-lokasi rawan seperti di kawasan Harmoni one, BCM, Simpang Franky, dan Simpang Kara, dimana kawasan tersebut ramai dijadikan tempat berkumpulnya remaja nongkrong hingga larut malam.

"Saya menghimbau kepada para orangtua untuk turut serta dan selalu memantau aktifitas anaknya saat di luar rumah, apalagi saat malam hari seperti ini dan ikut-ikutan balapan liar," kata Yelvis.

Himbauan itu juga sebagai pengingat untuk para anak muda terhadap pentingnya menjaga keselamatan diri sendiri karena masa depan seorang anak masih panjang.

"Penertiban ini selain untuk menjaga keselamatan, juga kenyamanan pengendara lain yang melintas," imbuhnya.

Dengan dilaksanakannya penertiban ini, diharap mampu meminimalisir aksi balap liar, dan penggunaan knalpot di Kota Batam.

Serta sebagai warga negara Indonesia yang taat terhadap peraturan, bagi pengendara yang merasa belum memiliki surat-surat dan administrasi lengkap berkendara bisa untuk segera mengurusnya. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)

 

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved