Kontrol Penyakit Kronis melalui Program Rujuk Balik

Program Rujuk Balik (PRB) merupakan pelayanan kesehatan yang diberikan kepada penderita penyakit kronis dengan kondisi stabil

ist
Wiwi (40) warga Pulau Ngenang, salah satu kelurahan di kecamatan Nongsa Kota Batam ini mengaku sangat terbantu dengan jaminan BPJS Program Rujuk Balik (PRB) ini 

TRIBUNBATAM.id - Program Rujuk Balik (PRB) merupakan pelayanan kesehatan yang diberikan kepada penderita penyakit kronis dengan kondisi stabil dan masih memerlukan pengobatan atau asuhan keperawatan jangka penjang yang dilaksanakan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) atas rekomendasi/rujukan balik dari dokter spesialis/sub spesialis yang merawat. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Batam, Manna mengatakan Diabetes Melitus (DM) dan Hipertensi merupakan 2 dari 9 penyakit kronis yang ditanggung oleh Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui PRB.

Penyakit kronis lainnya yakni jantung, asma, Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK), epilepsi, skizofrenia, stroke, dan Sindrome Lupus Eritematosus (SLE). Untuk pelayanan obat bagi penderita penyakit kronis yang sudah stabil dan ter-flagging PRB, Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) melalui Instalasi Farmasi Rumah Sakit (IFRS) wajib memberikan resep kebutuhan obat sekurang-kurangnya 7 hari, sementara untuk kebutuhan obat sebanyak 23 hari dapat diambil di apotek yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan dengan terlebih dahulu mengunjungi FKTP tempat peserta terdaftar.


”Di bulan pertama, setelah pasien mendapatkan kebutuhan obat selama 7 hari, peserta diminta ke FKTP, di FKTP dokter akan menuliskan resep untuk kebutuhan obat selama 23 hari dan dapat diambil di apotek PRB yang bekerjasama. Untuk 2 bulan berikutnya jika pasien dalam kondisi baik, peserta dapat mengambil kembali obat di apotek PRB,” kata Manna. Manna mengatakan untuk menyukseskan program PRB, setiap pihak baik itu FKTP, FKRTL dan apotek memiki peran masing-masing dalam program ini, untuk itu diperlukan koordinasi yang baik antar pihak dan komitmen untuk menjalankan program tersebut.


“Salah satu dari tidak optimalnya program PRB biasanya karena ketidaktersediaan obat di apotek atau mapping yang kurang baik sehingga memungkinkan dalam suatu wilayah kecamatan tidak ada apotek yang tersedia, untuk itu kami berusaha menjalin kerjasama dengan apotek di beberapa titik di Batam,” kata Manna. Manna mengatakan hingga saat ini BPJS Kesehatan Cabang Batam sudah bekerjasama dengan 20 Apotek PRB di Kota Batam dan 4 Apotek PRB di Kabupaten Karimun.


Faskes dan apotek dalam hal ini memiliki peran untuk memastikan peserta mengambil obat secara rutin dan memastikan ketersediaan obat. Selain menyediakan obat, setiap petugas di apotek juga diharuskan untuk memberikan edukasi kepada pasien agar dapat meningkatkan kualitas hidupnya dalam hal mengonsumsi obat terutama pada pasien dengan penyakit kronis. “Petugas juga diharuskan untuk dapat mengedukasi dan mendorong peserta agar dapat berpartisipasi aktif dalam manajemen obat secara mandiri serta patuh dalam mengonsumsi obat dengan memperhatikan dosis, frekuensi dan waktu minum,” kata Manna.

Salah satu peserta program PRB, Wiwi (40) warga Pulau Ngenang, salah satu kelurahan di kecamatan Nongsa Kota Batam ini mengaku sangat terbantu dengan jaminan BPJS Kesehatan dalam proses penyembuhan penyakit Diabetes Melitus yang dideritanya. ”Saya peserta PBI, iuran dibayarkan oleh pemerintah, tapi sudah berkali-kali menikmati layanan program JKN, dari mulai obat-obatan, kontrol sampai dengan operasi akibat DM, secara gratis,” kata Wiwi.


Ia mengaku, walaupun harus menempuh jalur laut dan darat untuk datang ke Faskes melakukan kontrol tapi ia tetap berupaya untuk rutin melakukan hal tersebut agar penyakit yang diderita tidak semakin parah. ”Banyak tetangga saya yang pasrah saja kalau sakit, tapi saya tidak. Saya tetap rutin kontrol, walaupun jauh dan mengeluarkan biaya yang lumayan untuk ongkos, namun karena biaya berobat gratis, saya tetap datang. Untuk itulah saya berharap, program ini bisa terus dilanjutkan. Jika tidak dilanjutkan, saya tidak bisa berobat lagi, gak ada uang,” kata Wiwi.

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved