BKKBN Kepri

BKKBN Kepri Terima Penghargaan Zona Integritas dari Kemenpan RB

BKKBN Provinsi Kepulauan Riau berhasil meraih penghargaan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Tahun 2023.

|
Editor: Dewi Haryati
ist
BKKBN Provinsi Kepulauan Riau berhasil meraih penghargaan Zona Integritas Menuju Wilayyah Bebas Korupsi (WBK) Tahun 2023. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Kepulauan Riau berhasil meraih penghargaan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Tahun 2023 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Penghargaan diberikan langsung oleh Menteri Kemenpan-RB Abdullah Azwar Anas kepada Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kepri Rohina dalam acara Anugerah SAKIP, RB, dan ZI 2023 yang digelar secara daring dan luring di Nusa Dua, Kuta Selatan, Badung, Bali, pada Rabu (6/12/2023).

Azwar Anas dalam acara tersebut mengungkapkan, penganugerahan merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada instansi yang telah menunjukkan kinerja terbaik dalam mengelola birokrasi dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas. Penghargaan diharapkan dapat menjadi stimulus bagi instansi lainnya untuk terus melakukan reformasi birokrasi yang berdampak nyata bagi masyarakat.

Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Kepulauan Riau berhasil meraih penghargaan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Tahun 2023 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Kepulauan Riau berhasil meraih penghargaan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Tahun 2023 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). (ist)


Sementara itu, Rohina mengucapkan syukur dan bangga atas capaian yang diraih oleh BKKBN Kepri. Ia mengatakan, penghargaan yang diterima merupakan hasil dari penilaian yang dilakukan oleh tim independen dari Kemenpan-RB terhadap kriteria-kriteria yang harus dipenuhi oleh instansi yang ingin mendapatkan predikat WBK/WBBM.

Kriteria-kriteria tersebut meliputi manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Baca juga: BKKBN Kepri Jadi Tuan Rumah Pentaloka Nasional yang Diikuti OPDKB se Indonesia

Rohina menambahkan, BKKBN Kepri juga telah menerapkan berbagai inovasi dalam pelaksanaan program dan anggaran yang sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk menangani program Bangga Kencana dan penurunan stunting.

"Kami juga telah menerima sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001 sebagai instansi yang bebas dari suap dan benturan kepentingan. Sertifikat ini kami terima pada bulan Oktober 2023 dari lembaga sertifikasi Garuda Sertifikasi Indonesia," kata Rohina.

Ia berharap, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) BKKBN Kepri dapat bekerja dengan berakhlak dan berintegritas, terbebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, dan dapat melayani masyarakat dengan menjadikan kebanggaan masyarakat luas..

(TRIBUNBATAM.id/Aminuddin)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved