Sabtu, 2 Mei 2026

BERITA VIRAL

Pernikahan Sejenis di Cianjur, Identitas Mempelai Pria Terungkap 3 Hari Kemudian

Pernikahan sesama jenis viral di Cianjur. Ternyata mempelai pria berjenis kelamin perempuan. Insiden ini terungkap 3 hari setelah akad nikah

Tayang:
Editor: Dewi Haryati
Istimewa
Ilustrasi pernikahan sejenis. Pernikahan sejenis di Cianjur, identitas mempelai pria terungkap 3 hari setelah akan nikah 

CIANJUR, TRIBUNBATAM.id - Pernikahan sesama jenis viral di Cianjur. Identitas mempelai pria terungkap tiga hari setelah akad nikah dilangsungkan.

Ternyata mempelai pria berjenis kelamin perempuan.

Pernikahan sesama jenis ini pun buat heboh warga di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, tempat dilaksanakannya pernikahan.

Pernikahan sesama jenis itu sebelumnya digelar pada Selasa (28/11/2023), dan dihadiri keluarga, saksi, para tokoh setempat dan para warga di Kampung Pakuon.

IH (23) sebagai mempelai perempuan dan AY (25) asal Kalimantan, sebagai mempelai pria.

Pihak desa dan Kantor Urusan Agama (KUA) setempat sebenarnya sempat melarang pernikahan itu digelar, karena identitas calon mempelai pria tak jelas.

Bahkan sempat ada staf KUA yang curiga identitas calon mempelai pria bukanlah laki-laki.

Meski identitasnya berulang kali diminta petugas, calon mempelai pria tak mau memberikannya dengan berbagai alasan.

Baca juga: Pria di Lombok Tengah Batal Menikah Gegara Calonnya Ternyata Laki laki

Hingga akhirnya pernikahan itu tetap digelar secara siri, setelah membohongi pihak keluarga IH.

Keluarga dan orang tua IH baru mengetahui anaknya menikah dengan sesama jenis saat mengurusi admistrasi di KUA Kecamatan Sukaresmi.

Dayat (60), orang tua IH, mengaku merasa telah dibohongi oleh anaknya sendiri dan AY, karena telah menikahkan secara siri anaknya dengan pasangan sesama jenis.

"Sehari setelah menikahkan anak, saya langsung ke kantor desa, lalu ke kantor KUA Kecamatan, tapi setelah dimintai identitas. Dan diketahui AY berjenis kelamin perempuan," katanya.

Kepala Desa Pakuon Abdulah mengungkapkan, pihaknya sempat melarang akad nikah tersebut, karena tidak ada identitas. Namun pihak keluarga dan saksi tetap melaksanakan akad nikah.

"Kita pihak Desa sempat melarang karena yang bernama AY itu tidak menunjukan identitasnya tidak jelas kebenerannya," katanya.

Hal serupa diungkapkan Kepala KUA Kecamatan Sukaresmi Dadang Abdulah.

Ia mengatakan, pihaknya juga telah melarang pelaksanaan akad nilah tersebut, karena yang bersangkutan tidak bisa menunjukan identitas.

"Namun pihak keluarga tetap menikahkan kedua belah pihak secara nikah siri dengan disaksikan para ustaz setempat," ucapnya.

Baca juga: Pembunuhan Pasangan Sesama Jenis di Cianjur, Pelaku Sempat Rekayasa Perbuatannya

Selain itu, Dadang mengatakan, calon pengantin yang berasal dari Kalimantan tersebut tidak bisa memberikan dokumen kependudukan saat diminta oleh petugas KUA.

"Seakan dirinya membohongi keluarga dengan menyudutkan pihak KUA, bahwa dirinya sudah mendapat rekom dari Kantor Urusan Agama Sukaresmi, tapi tidak ditunjukkan pada keluarga," katanya.

Sempat Ditolak Pihak Keluarga Mempelai Perempuan

Kepala Desa Pakuon Abdullah mengatakan, berdasarkan informasi yang didapatnya, sebelum ramai sekarang, AY sekitar dua tahun juga sempat mendatangi rumah IH untuk menikahinya.

"Namun ditolak orang tua, karena orang asing dan tidak bisa menujukkan identitas," kata Abdullah pada Tribunjabar.id saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (8/12/2023).

"Orang tua IH bisa mengizinkan untuk melaksanakan akad nikah dengan AY setelah keduanya membohongi orang tua IH, dan mengaku sudah mendapatkan rekomendasi dari KUA Kecamatan Sukaresmi," ucapnya.

Ia menjelaskan, setelah tiga hari melaksanakan akad nikah, orang tua IH curiga karena tingkah pasangan tersebut sering diam.

"Berawal dari kecurigaan orang tua IH, dan kita juga mempertanyakan laporan akad nikah pasangan itu. Akhirnya orang tua IH mendesak AY untuk menunjukkan identitasnya. Tapi tidak bisa menujukkannya," ucapnya.

Abdullah menyebutkan, adanya kecurigaan terhadap pasangan tersebut juga menjadi gaduh di masyarakat sekitar.

Akhirnya AY dan IH serta orang tuanya dibawa ke kantor kecamatan untuk dimediasi.

"Saat dilakukan proses mediasi akhir AY mengeluarkan KTP miliknya, dan setelah dicek ternyata identitasnya perempuan, bahkan difotonya pun berhijab," ucapnya.

Dia menambahkan, saat ini AY tinggal di salah satu rumah warga, sedangkan IH di kediaman orang tuanya.

"AY tinggal di rumah warga karena setelah ramai pernikahan sejenis itu, muncul juga informasi AY telah meminjam uang senilai Rp 57 juta dari seorang warga," ucapnya. (TribunJabar.id)

 

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul BREAKING NEWS Geger Akad Nikah Pasangan Sesama Jenis di Cianjur, Orang Tua Pengantin Dibohongi dan GEGER di Cianjur, Perempuan Nikahi Perempuan di Pakuon, Terungkap Saat Digelandang ke Kantor Camat

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved