KARIMUN TERKINI

Data Kecelakaan di Karimun Hingga Desember 2023, Polres Ungkap 19 Orang Tewas

Satlantas Polres Karimun mengungkap data kecelakaan di Karimun hingga Desember 2023. Mereka juga mengungkap jumlah korban tewas.

|
Penulis: Yeni Hartati | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Yeni Hartati
KECELAKAAN DI KARIMUN - Kasat Lantas Polres Karimun, Iptu Dristica Brian Arya Leviantona memberikan teguran bagi pengendara roda dua yang tidak memakai helm guna menekan kecelakaan berlalu lintas. Polres Karimun mengungkap data lakalantas di Karimun hingga Desember 2023. 

TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karimun mengungkap data kecelakaan di Karimun selama tahun 2023.

Data lakalantas di Karimun diungkap Polres hingga Desember 2023.

Kasat Lantas Polres Karimun, Iptu Dristica Brian Arya Leviantona mengatakan sebanyak 105 kasus kecelakaan di Karimun.

Dari jumlah kasus kecelakaan di Karimun itu, sebanyak 19 orang dilaporkan tewas.

Berdasarkan data, kasus kecelakaan lalu lintas tahun ini mengalami peningkatan di banding tahun lalu tercatat sebanyak 72 kasus.

Baca juga: Jadwal Kapal Karimun, Ada 11 Armada Beroperasi hingga Sore pada Hari Ini

Iptu Brian menambahkan kasus kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia, rata-rata terjadi akibat pengendara sepeda motor yang tidak memakai alat keselamatan.

Dimana alat keselamatan seharusnya menjadi hal utama yang harus diperhatikan oleh pengendara ketika berada di jalan raya.

"Kecelakaan yang mengakibatkan meninggal dunia rata-rata pengendara tidak menggunakan helm. Ini yang harus kita perhatikan bersama," ujarnya, Rabu (13/12/2023).

Menurutnya, penggunaan helm itu bertujuan untuk melindungi kepala dan meminimalisir dari benturan apabila terjadinya kecelakaan.

"Tentunya besar harapan kami bagi pengendara agar memiliki kesadaran akan pentingnya menggunakan helm," ujarnya.

Bahkan, pihaknya juga telah menetapkan dua lokasi sebagai upaya menekan angka pelanggaran sekaligus menciptakan kawasan tertib dan disiplin berlalu lintas

Baca juga: Empat Rekomendasi Tempat Wisata di Karimun untuk Liburan Natal dan Tahun Baru

"Kawasan Ahmad Yani, Kolong Kelurahan Sei Lakam dan Coastal Area, Kelurahan Teluk Air. Dua lokasi ini kami tetapkan sebagai kawasan tertib lalu lintas," ujarnya.

Iptu Brian menyebut, penetapan kawasan itu dapat menciptakan budaya kedisiplinan pengendara dalam berlalu lintas.

Setelah di tetapkan sebagai wilayah disipilin berlalu lintas, kedepannya akan ada jajaran personel lantas yang berjaga di lokasi tersebut.

Hal itu dilakukan untuk melakukan pengaturan lalu lintas dan penindakan terhadap pelanggaran kasat mata yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.(TRIBUNBATAM.id/Yeni Hartati)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved