BATAM TERKINI
Pengusaha Galangan Kapal Keluhkan Berbelitnya Penguruasan Izin
Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Lepas Pantai Indonesia (Iperindo) Kepri adakan pertemuan dengan lintas instansi di Kepri.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Pengurusan admistrasi dan perizinan di lintas instansi di Kota Batam, khususnya untuk proyek galangan kapal, masih sangat sulit dan berbelit.
Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Lepas Pantai Indonesia (Iperindo) Kepri adakan pertemuan dengan lintas instansi di Kepri.
Selain sulitnya pengurusan Admistrasi sistem yang ada saat ini juga belum maksimal, karena sistem sering tidak berfungsi atu douwn, yang membuat pekerjaan sering tertunda.
Bukan hanya ini sistem yang kondisinya tidak berfungsi tidak ada solusi yang bisa diambil oleh pejabat di Provinsi Kepri, karena sistem tersebut terintegrasi ke pusat dan pengusaha harus menunggu sampai sistem berfungsi kembali.
Ketua DPC Iperindo Kepri Ali Ulai melalui sekretarisnya Mariati mengatakan selama pengusaha galangan kapal yang ada di Batam, selalu terbengkalai saat melakukan pengurusan admistrasi dan perizinan.
Mariati menjelaskan terbengkalai yang dimaksudkan bukan karena sulitnya syarat yang harus dilengkapi. Tetapi sistemnya dan banyaknya isntansi yang harus dilalui." Untuk pelayanan dari setiap Instansi sudah bagus, mereka sangat mendukung. Tetapi kita sering terkendalanya di sistem, dimana saat kita hendak masukkan berkas ke dalam sistem, sistemnya tidak berfungsi," katanya.
Yang parahnya lagi pejabat di daerah tidak bisa mengambil keputusan atau kebijakan, karena semua berpulang ke pusat."Jadi pejabat di daerah itu hanya menagatakan agar kita menunggu. Selain itu jika sudah masuk ke sistem, tidak bisa lagi dilakukan secara manual. Nah ini yang sangat memberatkan kami pengusaha," kata Mariati.
Sementara kata Mariati sebagai pengusaha galangan kapal, mereka mengerjakan proyek dari kastumer yang dituangkan dalam perjanjian kontrak."Nah dalam kontrak customer tidak mau tau izin apa yang harus kita urus. Mereka hanya taunya bahwa mereka membeli barang baru," katanya.
Sementara mengenai admistrasi kastumer tidak pernah mau tau."Dia taunya berapa biaya, kapan selesai, kalau tidak selesai tepat waktu, otomatis ya denda," kata Mariati.
Denda yang harus meraka tanggung bukan sedikit."Kalau jumlah tergantung proyek, kalau dua persen saja dari proyek itu sudah berapa. Sementara proyek yang kita kerjakan miliar," kata Mariati.
Dia menjelaskan sebagai organisasi yang menaungi perusahaan galangan kapal, mereka membutuhkan masukan dari setiap instansi agar tidak ada kendala dalam pengurusan perizinan dan admistrasi." Untuk berkas kita semua pasti lengkapi, hanya saja perjalanan dalam pengurusan ini yang sangat lama," kata Mariati.
Keluhan yang paling ditonjolkan pengusaha galangan kapal saat ini adalah izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL). Aturan terbaru ini perlu ada terobosan mempermudah pengusaha agar tidak berbelit-belit dengan melibatkan banyak instansi.
Dia juga menjelaskan untuk menjawab keluhan yang dirasakan anggota Iperindo kepri, mengadakan silaturahmi dan diskusi lintas instansi mulai dari Kejaksaan, Ditreskrimsus Polda Kepri, PSDKP, Imigrasi, Bea Cukai, Kanwil DJP, KSOP, BP Batam dan DLHK Kepri.
“Semua sudah kita sampaikan. Pengusaha dari masing-masing galangan sampaikan keluhan masing-masing. Pihak yang terkait juga sama-sama sepakat untuk memperbaiki ini agar lebih baik lagi kedepannya. Poin dari kegiatan silaturahmi dan diskusi bersama lintas instansi mendengar keluhan pengusaha saat ini dan diharapkan ada solusi kedepannya,” kata Tia.
Sementara di tempat yang sama Direktur Pelabuhan BP Batam Dendi Gustinandar yang hadir menyampaikan hal yang sama. Persoalan yang disampaikan pengusaha galangan ini tentunya akan jadi bahan evaluasi dan pertimbangan kedepannya agar layanan administrasi pemerintahan lebih baik lagi.
“Ini bagus tentunya sebagai bahan evaluasi juga. Kita dari pemerintah tentu akan menampung semua keluhan ini perubahan yang lebih baik. Pengurusan administrasi dan lain sebagainya diupayakan terus untuk lebih mudah dan cepat,” kata Dendi. (Tribunbatam.id/Ian Sitanggang)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/2023-12-16-at-105213.jpg)