SELEB TERKINI

Alasan Penyebar Video Syur Rebecca Klopper Keberatan Dihukum 4 Tahun Penjara

Tersangka penyebar video syur Rebecca Klopper mengaku keberatan setelah orang pertama yang menyebarkan video tak mendapat hukuman sepadan seperti BF.

Penulis: Karunia Rahma Dewi | Editor: Eko Setiawan
Instagram @rklopperr
Alasan penyebar video syur Rebecca Klopper keberatan dihukum 4 tahun penjara, Rabu (20/12/2023). Foto: Kolase Rebecca Klopper (kiri) dan pelaku penyebar video syur berinisial BF, dilansir dari Instagram @rklopperr, Selasa (14/11/2023). 

TRIBUNBATAM.id - Alasan penyebar video syur Rebecca Klopper keberatan dihukum 4 tahun penjara. 

Kasus video syur yang menyangkut nama artis Rebecca Klopper kini masih dalam proses.

Kabar terbaru, sang penyebar yang bernama Bayu Firlen (BF) mengaku keberatan atas tuntutan yang dijatuhkan padanya. 

Setelah ia mengakui menyesali perbuatannya yang melanggar hukum itu. 

Terlebih setelah ia mempunyai tanggung jawab sebagai tulang punggung keluarga. 

"Sudah menyesal waktu pemeriksaan, terdakwa BF menyampaikan dia sangat menyesal dan punya adik punya keluarga dan dia sebagai tulang punggung keluarga juga," ucap Rika Sandria Putri selaku kuasa hukum BF saat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (19/12).

Dalam momen yang sama, kuasa hukum juga menjelaskan jika pihak BF turut keberatan dengan tuntutan yang dijatuhkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) .

Tuntuan tersebut berupa hukuman penjara 4 tahun dan denda Rp 1 miliar subsider 5 bulan penjara dikurangi masa tahanan yang  berat.

Kendati demikian, pihak BF mengaku legowo atas hukuman yang diberikan.

"Dia sudah tegang, ya, bagaimana pun juga namanya konsekuensi harus dihadapi. Tetapi menurut saya sih dia lebih legowo menerima masalah ini.Tetapi konsekuensi untuk masalah ini menurut kami tuntutan terlalu berat," tuturnya.

Bukan tanpa sebab, rasa keberatan pelaku didasari karena video tersebut disebarkan usai ia mendapatkan dari YouTube yang telah lebih dulu disebarkan oleh orang lain.

Pihak BF merasa orang yang sebelumnya juga mengunggah ke YouTube juga hyarusnya mendapatkan hukuman  yang setimpal sebagai pelaku.

"Alasannya tidak sesuai dengan BF sendiri didalami ini adalah kelalaian seseorang yang meng-upload di YouTube. Seharusnya ini yang dikejar peng-upload YouTube, bukan meringankan, tetapi seperti itu," tambahnya.

Di sisi lain, BF enggan untuk menyebut tuntutan yang kini ia dapatkan dari pihak pengadilan. 

Karena baginya hal terseut masalah pribadi bukan konsumsi publik. 

Berbeda dengan BF, kini Rebecca Klopper yang diduga sebagai pemeran wanita dalam video syur itu nama baiknay mulai tercoreng. 

(Tribunbatam.id/ Karunia Rahma Dewi).

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved