Ini Kasus yang Ditangani Kompol Budi Saat Jabat Kasat Reskrim Polresta Barelang

Kompol Budi Hartono tinggalkan jabatan Kasat Reskrim Polresta Barelang. Berikut kasus yang berhasil diungkap selama menjabat

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Ucik Suwaibah
SERTIJAB - Kompol Budi Hartono sertijab Kasat Reskrim Polresta Barelang, Jumat (22/12/2023) 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kompol Budi Hartono resmi melepas jabatannya sebagai Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polresta Barelang usai upacara serah terima jabatan (sertijab) pada Jumat (22/12/2023).

Sejak menjabat sebagai Kasat Reskrim Polresta Barelang terhitung 1 Maret 2023, sesuai STR Kapolda Kepri pada 14 Januari 2023, Kompol Budi telah menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik.

"Kepada pejabat lama yang selama bertugas dinilai cukup baik, dan kami ucapkan terimakasih atas pengabdiannya selama bertugas di Polresta Barelang," kata Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, Jumat (22/12/2023).

Track recordnya di Polresta Barelang dinilai baik. Ratusan kasus berhasil diungkapnya selama hampir satu tahun menjabat.

Ada beberapa kasus besar seperti pembunuhan dan kejahatan lainnya.

Baca juga: Daftar Mutasi Polda Kepri, Kasat Reskrim Polresta Barelang hingga Kasat Polairud

Seperti baru-baru ini, Budi bersama dengan anggota Satreskrim Polresta Barelang mampu menangkap pelaku pembunuhan di Batam.

Di antaranya pembunuhan WNA Singapura oleh pegawai honorer Pemprov Kepri pada awal Oktober 2023, kasus pembunuhan terhadap mantan Direktur RSUD Padang Sidempuan, dan yang terbaru mengungkap pelaku pembunuhan seorang wanita yang tinggal tulang belulang di Setokok.

Adapun kasus besar lain yang berhasil diungkap dengan kolaborasi bersama Polsek Lubukbaja dan Polsek Galang, yakni dua pelaku jambret yang viral di depan hotel Savrano dan kawasan Thamrin Nagoya, serta mampu menangkap residivis kambuhan kasus curanmor, dengan barang bukti puluhan kendaraan hasil curian yang diamankan.


Tak sampai di situ, kasus lainnya yang berhasil diungkap pria yang pernah menjabat sebagai Kapolsek Lubukbaja ini yakni TPPO sebanyak 11 kasus, Pekerja Migran Indonesia (PMI) 54 kasus, perjudian ada 8 kasus, C3 (curat, curas, curanmor) sebanyak 98 kasus, kekerasan seksual terhadap anak sebanyak 226 kasus, tindak pidana korupsi 1 kasus, tindak pidana tertentu 19 kasus, dan lainnya.

Baca juga: TIPS Cara Hindari Jadi Korban Jambret dari Kasat Reskrim Polresta Barelang Batam

Selain berhasil mengungkap beberapa kasus, Kompol Budi Hartono juga pernah meraih penghargaan atas keberhasilan tim reaksi cepat perlindungan perempuan dan anak di Kota Batam, Provinsi Kepri, pada 8 Agustus 2023).

Usai upacara serah terima jabatan, kini Kompol Budi Hartono dipindahtugaskan sebagai Kasubbagminopsnal Bagbinopsnal Ditreskrimum Polda Kepri. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved