APLIKASI

Begini Panduan Cek Tarif Tol Online Lewat Laman BPJT dan Jasa Marga

Pengecekan tarif tol ini memberikan kemudahan bagi masyarakat agar dapat menyiapkan saldo kartu tol agar tidak salah perhitungan.

ist via tribunnetwork
Ilustrasi jalan tol trans Sumatera. 

TRIBUNBATAM.id - Cek tarif tol penting dilakukan pengguna kendaraan yang mudik di momen akhir tahun.

Terutama yang menggunakan jalan tol.

Selain harus menyiapkan kartu tol, pengecekan tarif tol ini memberikan kemudahan bagi masyarakat agar dapat menyiapkan saldo kartu tol agar tidak salah perhitungan.

Cara cek tarif tol bisa dilakukan secara online melalui aplikasi maupun tanpa aplikasi.

Bila tanpa aplikasi dapat melalui laman resmi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan Jasa Marga.

Yang harus diingat pastikan saldo kartu uang elektronik cukup sebelum melakukan perjalanan agar tidak mengalami kendala tertentu saat tapping pembayaran di gerbang tol.

Baca juga: Cara Praktis Top Up Saldo Kartu e-Toll BRI Melalui BRImo dan Shopee

Baca juga: Cara Top Up E-Money Mandiri Pakai OVO, LinkAja, dan DANA Untuk Masuk Jalan Tol

Cara cek tarif tol lewat situs BPJT

Tata cara pengecekan tarif tol melalui laman resmi BPJT Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai berikut :

  • Akses laman https://bpjt.pu.go.id/cek-tarif-tol
  • Masukkan ruas jalan tol yang akan dilalui
  • Pilih gerbang masuk dan gerbang keluar
  • Pilih golongan kendaraan, untuk kendaraan mobil pribadi pilih golongan I.
  • Setelah itu, sistem secara otomatis akan memunculkan tarif tol sesuai data yang diinputkan.

Cara cek tarif tol lewat situs Jasa Marga

Jasa Marga adalah badan usaha milik negara yang bergerak sebagai pengembang dan operator jalan tol terbesar di Tanah Air.

Tata cara pengecekan tarif tol secara online melalui website Jasa Marga sebagai berikut :

  • Akses laman https://www.jasamarga.com/
  • Cari menu Informasi Tarif Tol Jasa Marga
  • Klik tombol Akses Sekarang
  • Masukkan golongan kendaraan, gerbang tol masuk, dan gerbang tol tujuan
  • Pastikan seluruh data yang diinputkan telah benar, lalu klik tambah tarif
  • Nantinya, sistem otomatis akan memunculkan nominal tarif tol yang dicari sesuai data yang dimasukkan.

Begitulah cara cek tarif tol secara online tanpa menggunakan aplikasi.

Semoga informasi ini membantu.

(*/TRIBUNBATAM.id)

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved