KEUANGAN

Cara Menonaktifkan Kartu Kredit BNI untuk Menutup Semua Tagihan

Nasabah Bank BNI dapat menutup tagihan Kartu Kredit lewat call center setelah mengikuti ketentuan yang diberlakukan bagi pemegang kartu.

Penulis: Karunia Rahma Dewi |
bni.co.id
Cara menonaktifkan kartu kredit BNI untuk menutup semua tagihan, Kamis (28/12/2023). Foto: Kartu Kredit BNI Telkomsel dilansir dalam laman resmi bni.co.id, Kamis (14/12/2023). 

TRIBUNBATAM.id - Cara menonaktifkan kartu kredit BNI untuk menutup semua tagihan.

Bank BNI memberikan kemudahan untuk pemegang kartu kredit BNI. 

Karena nasabah bisa menonaktifkan kartu kredit setelah dipakai. 

Kartu Kredit BNI adalah Kartu Kredit BNI termasuk Kartu Tambahan (selanjutnya disebut kartu) yang diterbitkan oleh PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (disebut juga BNI).

Pemegang Kartu adalah seseorang yang namanya tercantum pada Kartu yang berhak menggunakan Kartu tersebut.

Batas Kredit adalah batas maksimal limit Kartu yang ditetapkan BNI.

Pemegang Kartu tidak dibenarkan menggunakan Kartu melebihi batas kredit yang telah ditetapkan BNI.

Baca juga: Cara Top Up BNI TapCash Secara Online Lewat BNI Mobile hingga Tokopedia

Baca juga: Cara Cek Mutasi Rekening BNI via Mobile Banking dan Internet Banking

Namun ada ketentuan untuk menonaktifkan kartu kredit, seperti :

  1. Pemegang Kartu berhak setiap saat untuk menutup Kartu Kredit BNI-nya dengan mengajukan permohonan kepada BNI melalui Layanan 24 jam BNI Call 1500046 atau secara tertulis melalui surat atau faksimili atau e-mail atau Kantor Cabang.
  2. Apabila Pemegang Kartu berkeinginan berhenti menjadi Pemegang Kartu Kredit BNI maka Pemegang Kartu wajib melunasi seluruh tagihan Kartu Kredit BNI Pemegang Kartu beserta biaya yang timbul (bila ada) kemudian menghubungi Layanan 24 jam BNI Call 1500046 atau secara tertulis melalui surat atau faksimili atau e-mail atau Kantor Cabang untuk menginformasikan perihal penutupan kartu.
  3. Apabila permohonan penutupan kartu disetujui maka Pemegang Kartu wajib untuk menggunting atau menghancurkan Kartu Kredit BNI yang telah ditutup tersebut guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Berikut cara menonaktifkan Kartu Kredit BNI lewat call center: 

  1. Hubungi nomor 1500046.
  2. Pilih opsi agar terhubung dengan Customer Service bagian kartu kredit
  3. Setelah terhubung, silahkan sampaikan jika Anda ingin menutup kartu kredit BNI.
  4. Customer Service akan menanyakan nomor kartu kredit, nama pemegang kartu, tempat/tanggal lahir, dan nama ibu kandung untuk proses verifikasi data.
  5. Setelah data terverifikasi, Anda akan diminta untuk memberikan alasan mengapa ingin menutup kartu kredit BNI.
  6. Berikan alasan yang tepat, karena Customer Service akan berusaha keras membujuk Anda agar tetap menggunakan kartu kredit.
  7. Jika Customer Service setuju untuk melakukan penutupan, maka akan dilakukan pengecekan tagihan terlebih dahulu, apakah ada tagihan atau tidak di kartu kredit Anda.
  8. Jika tidak ada tagihan, maka Customer Service akan memproses penutupan kartu kredit BNI.
  9. Proses penutupan kartu kredit setidaknya memakan waktu 8 hari kerja setelah pengajuan.

(Tribunbatam.id/ Karunia Rahma Dewi)

Baca berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved