PEMILU 2024

KPU Coret 2 Caleg DPRD Kepri 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri mencoret nama Hadi Candra dan Ilyas Sabli, dalam Daftar Calon Tetap (DCT) DPRD Provinsi Kepri pada Pemilu

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Agus Tri Harsanto
tribunbatam.id/Alfandi Simamora
Komisioner KPU Kepri, Ferry Manalu. Ferry menjelaskan KPU mencoret dua caleg DPRD Kepri 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri mencoret nama Hadi Candra dan Ilyas Sabli, dalam Daftar Calon Tetap (DCT) DPRD Provinsi Kepri pada Pemilu tahun 2024.

Hal itu disampaikan Komisioner KPU Provinsi Kepri, Ferry Manalu.

Ia menyampaikan, kedua caleg dapil Natuna Anambas itu dicoret, setelah pihaknya menerima salinan inkracht dari Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, atas keputusan Mahkamah Agung (MA) terhadap kasus hukum yang menjerat kedua caleg tersebut.

“Kita sudah terima salinan inkracht dari PN tertanggal 19 Desember 2023. Itulah yang menjadi dasar kita melakukan pleno pada 26 Desember 2023 untuk mencoret kedua nama tersebut dari DCT. Sesuai PKPU nomor 10 tahun 2023 pasal 87,”sebutnya, Kamis (28/12/2023).

Baca juga: Daftar Caleg DPRD Kepri Dapil Karimun di Pemilu 2024, Rebutkan 6 Kursi

Ferry menyebutkan, selain mencoret kedua nama caleg itu dari DCT, juga menghapus kedua nama tersebut dari daftar Sistem Pencalonan (Silon).

Kondisi itu membuat total caleg DPRD Provinsi Kepri yang sebelumnya 602 orang menjadi 600 orang.

“Ini karena sudah dua nama itu sudah kita coret dari Silon,” jelasnya.

Walaupun sudah dicoret, kedua nama caleg tersebut akan tetap ada di kertas suara.

Hal ini karena, kertas suara untuk pileg DPRD Kepri tahun 2023 sudah terlanjur dicetak sebelum keputusan inkracht pengadilan tersebut turun.

“Namanya tetap ada di kertas suara, tetapi ketika nanti namanya itu dicoblos, maka suara kedua caleg itu akan dialihkan ke partai. Ini mengacu pada PKPU 10 tahun 2023 pasal 55 ayat 3,”ujarnya.(Tribunbatam.id/endrakaputra)

 

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved