SELEB TERKINI

Ibra Azhari Ngaku Sakit Asma usai Terjerat Kasus Penyalahgunaan Narkoba 5 Kali

Setelah menjalani tes kesehatan di Polres Jakarta Barat karena kasus penyalahgunaan narkoba untuk kelima kali, Ibra Azhari mengaku punya sakit asma.

YouTube Intens Investigasi
Ibra Azhari ngaku punya sakit asma usai terjerat kasus penyalahgunaan narkoba 5 kali, Jumat (5/1/2024). FOTO: Ibra Azhari pakai baju tahanan warna hijau sambil tutupi wajah dengan tangan yang diborgol dan membawa obat, sebagaimana diunggah dalam YouTube Intens Investigasi, Jumat (5/1/2024). 

TRIBUNBATAM.id - Ibra Azhari ngaku punya sakit asma usai terjerat kasus penyalahgunaan narkoba 5 kali.

Ibrahim Salahuddin alias Ibra Azhari kembali menjadi tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Melansir YouTube Intens Investigasi, Jumat (5/1/2024), Ibra Azhari mengaku bahwa ia memiliki penyakit asma.

"Saya sakit, asma," ucap Ibra Azhari.

Kalimat singkat itu keluar dari mulut Ibra Azhari setelah menjalani tes kesehatan di area Polres Jakarta Barat.

Mengenakan baju tahanan berwarna hijau, Ibra Azhari tampak didampingi dua anggota kepolisian.

Ibra Azhari menutupi wajahnya dengan tangan terborgol yang membawa plastik berisi obat-obatan.

Baca juga: Ibra Azhari Ditangkap atas Kasus Narkoba untuk Kelima Kalinya

Saat ditanya terkait sejak kapan penyakit itu ia derita, Ibra Azhari hanya terdiam.

Ia berusaha cepat untuk menghindar dari awak media.

Sebagai informasi, terjeratnya Ibra Azhari dalam kasus penyalahgunaan narkoba kali ini sudah yang kelima.

Tahun 2000 menjadi kali pertama bagi Ibra Azhari terjerat kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Ia ditangkap polisi dengan barang bukti berupa 3,64 gram kristal putih methamphetamine golongan II atau sabu.

Selain itu, polisi juga menemukan 3,1532 gram serbuk putih mengandung Diazepam golongan IV, dan setengah butir tablet Elsigon mengandung Estazolam golongan IV.

Saat itu Ibra Azhari dikenai hukuman penjara selama dua tahun.

Kasus serupa kembali menimpa Ibra Azhari pada tahun 2003 dengan barang bukti sabu serta kokain dan ekstasi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved