SELEB TERKINI

Deretan Anak Artis yang Diberi Uang Saku Jutaan, Rafathar hingga Cinta Kuya

Beberapa artis memberikan uang saku dengan nominal jutaan hingga puluhan juta bagi anak mereka sebagai uang jajan perbulan.

Penulis: Karunia Rahma Dewi |
Instagram @cintakuya dan @rafatharmalikahmad.daily
Deretan anak artis yang diberi uang saku jutaan, Rafathar hingga Cinta Kuya, Jumat (12/1/2024). Foto: Potret Rafathar Malik Ahmad dan Cinta Kuya dilansir dalam unggahan Instagram @@cintakuya dan @rafatharmalikahmad.daily, Jumat (12/1/2024). 

TRIBUNBATAM.id - Inilah deretan anak artis yang diberi uang saku jutaan, Rafathar hingga Cinta Kuya

Publik tengah dihebohkan dengan pemberitaan terkait uang saku dari anak artis.

Beberapa anak artis bisa mengantongi jutaan dalam sebulan hanya sebagai uang jajan. 

Tak hanya bergantung kepada orang tua, para anak artis ini juga melakoni bisnis hingga terjun ke dunia hiburan untuk mengumpulkan cuan. 

Ada yang sejak kecil diberikan uang saku dengan nominal kecil. 

Namun ada juga yang diberikan uang saku dengan nominal besar. 

Berikut deretan anak artis yang diberi uang saku hingga jutaan:

1. Rafathar Malik Ahmad

Putra sulung Raffi Ahmad, Rafathar Malik Ahmad ternyata menerima uang saku sejumlah Rp 100.000 setiap berangkat sekolah.

Jika dikumpulkan dalam satu bulan, total uang jajan Rafathar mencapai lebih dari Rp 3.000.000.

Bocah 8 tahun itu tak hanya mengandalkan kekayaan dari sang ayah. 

Sebab, sejak usaianya masih kecil Rafathar sudah diajarkan mandiri oleh Raffi dan Nagita Slavina.

2. Kenzy Taulany

Putra Andre Taulany ini sempat jadi perbincangan  hangat publik.

Karena uang saku yang diterimanya saat masih duduk dibangku sekolah.

Kenzy mendapatkan uang jajan sejumlah Rp 200.000 setiap harinya.

Walaupun terlihat banyak, Andre Taulany berpendapat jika jumlah tersebut adalah hal yang wajar dan tidak berlebihan.

3. Devano Danendra

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved