Senin, 13 April 2026

KEUANGAN

Cara Menaikkan Limit Kartu Kredit Mandiri secara Permanen atau Sementara

Nasabah bisa menggunakan kartu kredit dengan melebihi limit yang ditentukan setelah pengajuan kenaikan limit lewat email atau call center Mandiri

Penulis: Karunia Rahma Dewi |
Tangkapan layar resmi mandirikartukredit.com
Cara mudah menaikkan limit kartu kredit Mandiri secara permanen atau sementara, Sabtu (13/1/2024). Foto: Kartu kredit Mandiri Everyday Card diklansir dalam tangkapan layar resmi mandirikartukredit.com. 

TRIBUNBATAM.id - Cara mudah menaikkan limit kartu kredit Mandiri secara permanen atau sementara. 

Bank Mandiri telah menyediakan beberapa jenis kartu kredit yang bisa digunakan oleh nasabahnya yang memenuhi syarat. 

Kartu kredit Bank Mandiri menawarkan fitur-fitur menarik seperti rebranding, cicilan, diskon, dan biaya penanganan.

Nasabah yang menggunakan kartu kredit bisa menggunakan saldo hingga batas maksimal yang ditentukan.

Bahkan nasabah bisa menaikkan limit kartu kredit Mandiri

Dalam kenaikkan limit kartu kredit Mandiri, ada dua jenis kenaikkan limit yang perlu diketahui.

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya bahwa jenis kenaikkan limit kredit ada yang permanen dan ada yang sementara.

Baca juga: Nasabah Bank Mandiri, BNI, dan BRI, Begini Cara Cek Mutasi Rekening di Mobile Banking

Baca juga: Cara Bayar Tiket Bioskop Menggunakan Livin by Mandiri Lebih Mudah

Kedua jenis tersebut masing-masing memiliki syarat dan fungsi yang berbeda-beda.

Kartu kredit sementara dapat dikatakan kenaikan limit yang satu ini tidak bertahan lama karena hanya dibutuhkan untuk keperluan mendadak saja.

Biasanya, kenaikan limit kredit sementara hanya berlaku paling maksimal tiga kali periode penagihan dengan pengajuan.

Yang mana pengajuan dapat dilakukan melalui Call Center Mandiri dinomor 1400.

Untuk pengajuan limit kredit sementara tidak memerlukan dokumen.

Syarat dan ketentuan yang harus kamu penuhi seperti :

  1. Kenaikan limit kredit sementara hanya bisa dilakukan oleh pemilik kartu kredit tersebut.
  2. Limit kredit sementara tidak bisa digunakan untuk transaksi cicilan.
  3. Bank Mandiri akan menganalisa dengan memperhatikan resiko kredit untuk pengajuan kenaikan limit kredit sementara.
  4. Jumlah maksimal kenaikan limit sementara adalah sebesar 100 persen dari limit sebelumnya.
  5. Status kartu akan menjadi over limit dan akan dikenakan over limit fee, jika jangka waktu kenaikan limit sementara berakhir dan masih terdapat total tagihan yang melebihi limit sebelum kenaikan.

Sedangakn untuk menaikkan limit kartu kredit permanen, kenaikan limit permanen ini bersifat selamanya hingga pemilik menutup kartu kreditnya.

Untuk mengajukan kenaikan limit kredit permanen, nasabah harus menyiapkan dokumen seperti :

  1. Mengisi formulir pengajuan kenaikan limit yang bisa didapatkan melalui internet.
  2. NPWP (bagi yang ingin menaikkan limit kreditnya hingga lebih dari Rp50 juta).
  3. Slip gaji terbaru.
  4. Setelah semua dokumen disiapkan, selanjutnya tinggal kirimkan dokumen tersebut ke alamat email “mandiricare@bankmandiri.co.id”.

Perlu diketahui, untuk mengajukan kenaikan limit kredit permanen ini tidak dikenakan biaya, namun kenaikan limit permanen ini akan diproses maksimal 7 hari kerja setelah pengajuan.

(Tribunbatam.id/ Karunia Rahma Dewi)

Baca berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved