KEUANGAN

Cara Praktis Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Online melalui Aplikasi SIGNAL dan BRImo

Begini bayar pajak kendaraan atau perpanjang STNK tahunan menggunakan aplikasi SIGNAL dan BRImo.

Tangkap layar resmi SIGNAL
Foto : Bayar pajak motor lewat aplikasi SIGNAL dilansir dalam tangkapan layar resmi SIGNAL, belum lama ini. 

TRIBUNBATAM.id - Nasabah BRI dapat membayar pajak kendaraan bermotor baik mobil maupun motor melalui mobile banking BRImo mauapun aplikasi SIGNAL.

Cara bayar pajak kendaraan bermotor juga mudah dengan aplikasi ini.

Ikuti tahapan yang akan diulas oleh Tribunbatam.id berikut ini.

Sebagai informasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai urusan administrasi kendaraan bermotor, termasuk perpanjangan STNK tahunan.

Aplikasi SIGNAL memanfaatkan pangkalan data (database), kendaraan bermotor (ranmor) yang dimiliki Polri, pangkalan data induk kependudukan yang ada pada Dirjen Dukcapil Kemendagri dan sistem informasi pajak kendaraan bermotor yang dikelola oleh tiap-tiap Bapenda Provinsi.

Untuk bayar pajak kendaraan atau perpanjang STNK tahunan menggunakan aplikasi SIGNAL dan BRImo, ada beberapa tahap yang harus dilakukan.

Simak caranya.

Baca juga: Cara Bayar Pajak Kendaraan Bermotor e Samsat di Indomaret, Simak Panduannya

Baca juga: Begini Cara Praktis Transfer Saldo BRI ke OVO Melalui BRImo, Debit, dan ATM

Cara registrasi akun SIGNAL

  • Unduh aplikasi SIGNAL di Play Store atau AppStore.
  • Buka aplikasi SIGNAL di smartphone.
  • Selanjutnya, masukan data-data pribadi Anda seperti NIK, nama sesuai eKTP, alamat e-mail, nomor HP.
  • Masukan kata sandi, ulangi kata sandi.
  • Memasukan foto e-KTP.
  • Lakukan verifikasi biometrik wajah dengan melakukan swafoto.
  • Memasukan OTP yang dikirimkan lewat SMS.
  • Lakukan verifikasi ulang dengan mengklik link atau tautan yang dikirimkan oleh SIGNAL ke e-mail yang telah didaftarkan.

Cara login di aplikasi SIGNAL

  • Buka Aplikasi SIGNAL dan "Lanjut Keberanda"
  • Pada halaman beranda, klik "Masuk/Daftar"
  • Masukkan nomor HP dan kata sandi

Cara bayar pajak kendaraan bermotor lewat BRImo

Apabila Anda ingin menggunakan aplikasi BRImo sebagai opsi pembayaran, berikut cara bayar pajak kendaraan bermotor melalui Fitur SIGNAL :

  • Login ke aplikasi BRImo
  • Kemudian pilih Fitur "Bayar"
  • Pada kelompok Fitur Bayar, pilih menu "SIGNAL"
  • Pilih wilayah yang terdaftar pada kendaraan bermotor (Saat ini tersedia 15 Provinsi)
  • Input Kode Billing atau Kode Bayar yang sebelumnya telah didapatkan dari aplikasi SIGNAL
  • Periksa kembali transaksi yang akan dilakukan dan memilih rekening sumber dana
  • Input 6 digit PIN BRImo
  • Struk transaksi berhasil akan muncul.
  • Struk dapat dibagikan melalui media messengger

Itulah cara bayar pajak kendaraan bermotor melalui Fitur SIGNAL di aplikasi BRImo dengan mudah. 

Semoga membantu.

(*/TRIBUNBATAM.id)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved