Rabu, 20 Mei 2026

KEUANGAN

Cara Mudah Mengatasi Akun Terblokir Khusus Pengguna LinkAja

Bagi pengguna aplikasi LinkAja yang terkendala dengan akun terblokir bisa mengikuti langkah-langkah untuk membuka kembali akun pribadi.

Tayang:
Penulis: Karunia Rahma Dewi |
Tangkapan layar resmi LinkAja
Cara mudah mengatasi akun terblokir khusus pengguna LinkAja dengan reset PIN hingga menghubungi customer service, Rabu (24/1/2024). 

TRIBUNBATAM.id - Cara mudah mengatasi akun terblokir khusus pengguna LinkAja.

Pengguna akun LinkAja tak jarang menemui kendala dalam akun pribadi. 

Salah satunya adalah terblokirnya akun pribadi dengan sebab tertentu. 

Seperti yang diketahui sebelumnya, sejak tanggal 21 Februari 2019 Linkaja yang telah memperoleh izin.

Izin tersebut sebagai Perusahaan Penerbit Uang Elektronik dan Penyedia Jasa Keuangan Digital Berbadan Hukum.

Hingga kini LinkAja telah digunakan oleh puluhan pengguna.

Selain itu, layanan yang ada juga terus melakukan inovasi terkait fitur bagi pelanggan. 

Baca juga: Cara Praktis Tarik Tunai Saldo LinkAja di ATM BSI, Maksimal Rp 1,2 Juta 

Baca juga: Begini Cara Tarik Tunai Saldo LinkAja di ATM Tanpa Kartu Tanpa Ribet

LinkAja bisa digunakan untuk pembayaran ke seluruh mitra hanya dengan satu akun.

Selain itu, tersedia juga berbagai layanan menarik seperti tarik tunai dan transfer bank.

Kendati demikian, e-wallet ini tidak lepas dari keluhan pengguna seperti terblokirnya akun LinkAja

Ada beberapa penyebab akun LinkAja terblokir seperti kesalahan input PIN dan kesalahan sistem. 

Berikut cara untuk mengatasi akun LinkAja terblokir:

Melakukan reset PIN melalui aplikasi

  1. Periksa apakah Anda telah menginstal aplikasi LinkAja di ponsel. Jika belum, unduh terlebih dahulu dari App Store atau Google Play Store.
  2. Buka aplikasinya dan masukkan nomor ponsel yang Anda gunakan untuk mendaftar LinkAja sebelumnya.
  3. Klik menu "Start", lalu "Lupa PIN".
  4. Pengguna bisa memulihkan kembali akun menggunakan salah satu opsi yang disediakan oleh LinkAja.
  5. Misalnya dengan menjawab pertanyaan keamanan. Pertanyaan ini biasanya akan diajukan saat pertama kali mendaftar.
  6. Setelah berhasil menjawab semua pertanyaan keamanan, lanjutkan ke langkah berikutnya untuk mengaktifkan akun.
  7. Setelah selesai proses reset PIN, coba login kembali ke akun LinkAja dengan pin baru yang Anda buat sebelumnya.
  8. Jika proses reset berhasil, pengguna bisa langsung masuk ke akun tanpa adanya masalah.

Menghubungi CS (Customer Service)

  1. LinkAja dapat dihubungi di info@linkaja.id.
  2. Call Center: 150911 diikuti dengan kode kota Anda (misalnya 021 untuk Jakarta, 022 untuk Bandung, dan seterusnya).
  3. Twitter:  @linkaja
  4. Instagram: @linkaja.

 Mengunjungi GraPARI Telkomsel

  1. Silakan kunjungi https://www.telkomsel.com/contact-us/my-grapari untuk informasi alamat GraPARI.
  2. Jangan lupa membawa dokumen apa pun yang diperlukan untuk proses verifikasi.
  3. File ini berisi KTP dan nomor ponsel yang Anda gunakan untuk mendaftar LinkAja.
  4. Informasikan kepada petugas bahwa Anda ingin mengaktifkan kembali akun LinkAja yang diblokir.
  5. Berikan waktu kepada mereka untuk memproses laporan tersebut.
  6. Biasanya petugas akan meminta Anda membuat PIN baru menggunakan aplikasi LinkAja di smartphone milikmu.

(Tribunbatam.id/ Karunia Rahma Dewi)

Baca berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved