BATAM TERKINI

Pemko Batam Usulkan 1.982 PPPK dan 86 Formasi CPNS di Tahun 2024

Pihaknya sudah mengirimkan usulan kebutuhan untuk menjadi Aparatur Sipil Negara untuk Formasi tahun 2024, pengadaan ASN pada formasi tahun 2024.

Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id/ISTIMEWA
Sebanyak 929 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan formasi tenaga fungsional guru tahun 2022 resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan serta menandatangani perjanjian kerja, Jumat (11/8/2023)  

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Pada tahun 2024 ini Pemerintah Kota Batam mengusulkan formasi untuk rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2024. Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota Batam, Jefridin Hamid mengatakan kebutuhan formasi di Batam masih banyak. 

Saat ini terdata kurang lebih 2 ribu pegawai yang belum lolos PPPK. Sehingga usulan tahun ini tetap prioritas untuk mereka.

Pihaknya sudah mengirimkan usulan kebutuhan untuk menjadi Aparatur Sipil Negara untuk Formasi tahun 2024, pengadaan ASN pada formasi tahun 2024.

Jefridin menjelaskan PPPK khusus bagi pelamar Non ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Batam, sedangkan CPNS untuk pelamar umum.

Pemerintah Kota Batam menyampaikan calon ASN yang diusulkan berjumlah 2.386 formasi untuk di Tahun 2024.

Baca juga: BP Batam Gandeng Swasta Tingkatkan Pengelolaan Layanan Parkir di Pelabuhan Domestik Batam

Baca juga: Warga Nongsa Lega Pemko Batam Kembali Salurkan Paket Sembako Subsidi

Ia merinci usulan ASN atau PPPK terdiri dari PPPK Tenaga Guru 251 Formasi, PPPK Tenaga Kesehatan 67 Formasi, PPPK Tenaga Teknis 1.982 Formasi.

"Khusus PPPK teknis ini terdiri dari 2 Jenis yaitu, PPPK Jabatan Fungsional Teknis, dan PPPK Jabatan Pelaksana," kata Jefridin.

Selain PPPK, Pemerintah Kota Batam juga mengusulkan CPNS sebanyak 86 formasi. Untuk CPNS dikhususkan bagi mereka yang non pegawai di lingkungan Pemko Batam.

"Ini usulan kita. Kalau formasi yang disetujui tetap menunggu dari putusan pusat. Untuk usulan boleh saja sebanyak mungkin. Namun keputusan formasi yang diberikan tetap menunggu dari pusat," katanya. (TRIBUNBATAM.id / Roma Uly Sianturi)

 

Baca berita lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved