Breaking News
Jumat, 10 April 2026

RAMADAN

Apa Bahayanya Meninggalkan Puasa Ramadan? Ini Penjelasan Buya Yahya

Sengaja meninggalkan puasa Ramadan tanpa uzur termasuk dosa yang sangat besar. Simak penjelasan Buya Yahya di bawah ini

|
Penulis: Dewi Haryati | Editor: Dewi Haryati
capture YouTube Al-Bahjah TV
PUASA RAMADAN - Buya Yahya menjelaskan bahaya meninggalkan puasa Ramadan di channel YouTube Al Bahjah TV 

TRIBUNBATAM.id - Ramadan 2024 semakin dekat. Awal Ramadan tahun ini akan jatuh pada 11 atau 12 Maret mendatang.

Di bulan Ramadan, umat Islam diwajibkan untuk berpuasa. Yakni menahan diri dari makan, minum, serta hal-hal yang dapat membatalkan puasa mulai dari terbit fajar sampai matahari tenggelam.

Meski hukumnya wajib, namun di lapangan ada juga umat Islam yang tak berpuasa di bulan suci Ramadan. Padahal tak ada uzur sama sekali.

Ada yang berpura-pura berpuasa di depan orang, sedangkan di belakang, mereka tak berpuasa.

Baca juga: Hasbunallah Wanikmal Wakil, Bacaan Zikir Pendek yang Bisa Diamalkan saat Ramadan

Lalu apa bahayanya meninggalkan puasa Ramadan? Simak penjelasan Buya Yahya, seorang pendakwah yang juga Pengasuh LPD Al Bahjah sebagaimana TribunBatam.id kutip dari channel YouTube Al Bahjah TV, Kamis (1/2/2024).

Buya Yahya mewanti-wanti agar jangan sampai ada orang Islam yang tidak berpuasa di bulan Ramadan. Padahal tak punya uzur.

"Di dalam berpuasa, ingat jangan sampai di antara kita melanggar, lalu tidak berpuasa. Yang tak ada uzur lalu tak berpuasa, ini berdosa besar," kata Buya Yahya.

Ia pun menyinggung soal orang yang berpura-pura berpuasa. Padahal aslinya tidak.

"Jangan berbohong kepada Allah, Allah Maha Tahu. Saat ini alangkah banyak orang fasik, di rumah dia berpuasa, di luar rumah tidak berpuasa," ujarnya.

Baca juga: 11 Hal yang Membatalkan Puasa Ramadan, Muslim Wajib Tahu!

Orang-orang ini begitu mudahnya meninggalkan puasa Ramadan.

"Seolah-olah (meninggalkan puasa Ramadan tanpa uzur) dosa kecil, padahal dosa yang sangat besar," kata Buya Yahya.

Ia menyebut ini sebagai suatu masalah. Dan orang yang melanggar kewajiban puasa Ramadan ini dinilai juga akan mudah melanggar hal lainnya.

Baca juga: Siapa Orang yang Boleh Tak Puasa di Bulan Ramadan Namun Wajib Bayar Fidyah?

Lebih lanjut, Buya Yahya menyebut ada sembilan orang yang diperbolehkan tak berpuasa di bulan Ramadan karena uzur yang dibenarkan.

Mereka yakni anak kecil, orang gila, orang sakit parah, orangtua yang sudah berat untuk berpuasa (lansia), perempuan yang haid, nifas, lalu perempuan hamil dan menyusui, dan mereka yang bepergian.

"Kalau bukan orang seperti itu, tak boleh meninggalkan puasa," ujarnya.

"Takutlah kepada Allah. Takutlah kepada Allah, hukumannya besar di hadapan Allah SWT," sambung Buya Yahya. (tribunbatam.id/Dewi Haryati)

Baca berita Tribun Batam lainya di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved