KHAZANAH ISLAM

Hukum Salat Tahajud Tanpa Tidur Terlebih Dahulu, Sah Atau Tidak?

Salah satu hukum salat tahajud bagi umat muslim adalah dengan cara tidur terlebih dahulu, jika tidak tidur maka dianggap bukan salah tahajud.

dok freepik
ilustrasi, Orang sedang menjalankan ibadah sholat (sholat dhuha, sholat wajib, sholat sunnah ) 

TRIBUNBATAM.id - Bagi umat muslim, salat tahajud tentu sudah tidak asing lagi.

Mengingat amalan salat tahajud sudah jadi amalan sunnah yang cukup penting bagi umat muslim.

Namun ada beberapa tata cara untuk menunaikan salat tahajud yang masih sering dipertanyakan umat muslim.

Dimana untuk menjalankan salat tahajud, umat muslim diwajibkan untuk tidur terlebih dahulu.

Namun syarat tersebut terkadang jadi ketakutan tersendiri untuk menjalankan salat tahajud.

Karena ketakutan jika umat muslim tidak bisa bangun untuk menjalankan salat tahajud.

Oleh sebab itu terkadang begadang dipilih untuk bisa menjalankan salat tahajud.

Namun timbul pertanyakan apakah salat tahajud tanpa tidur terlebih dahulu bisa dinyatakan sah atau tidak.

Menjawab hal tersebut, Kementrian Agama memberikan jawaban melalui situs resmi mereka.

Berdasarkan keterangan di situs resmi kemenag, salat tahajud wajib dilaksanakan setelah bangun tidur.

Apabila umat muslim melaksanakan salat tahajud tanpa tidur.

Maka salat tersebut tidak bisa disebut sebagai salat tahajud.

Kemenag juga memberikan kutipan dari pendapat para ahli.

Seperti dari Imam Romli dalam karyanya Nihayatul Muhtaj Ila Syarhil Minhaj (Beirut, Darul Fikr: 1404 H) juz 2, halaman 131, menyebutkan:

وَيُسَنُّ (التَّهَجُّدُ) بِالْإِجْمَاعِ لِقَوْلِهِ تَعَالَى {وَمِنَ اللَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَكَ} [الإسراء: ٧٩] وَلِمُوَاظَبَتِهِ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - وَهُوَ التَّنَفُّلُ لَيْلًا بَعْدَ نَوْمٍ

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved