BATAM TERKINI
Pemko Batam Raih Predikat Kualitas Tertinggi dari Ombudsman RI
Penilaian kepatuhan merupakan bentuk pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman RI yang bertujuan untuk mendorong pencegahan maladmini
TRIBUNBATAM.id, BATAN - Pemerintah Kota (Pemko) Batam mendapat penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) atas kepatuhan dan kualitas penyelenggaraan pelayanan publiknya. Pemko Batam meraih nilai 89.47 dengan kategori A, predikat Kualitas Tertinggi dan masuk ke dalam Zona Hijau dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023.
Penilaian kepatuhan merupakan bentuk pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman RI yang bertujuan untuk mendorong pencegahan maladministrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Penilaian dilakukan terhadap 25 kementerian, 14 lembaga, 34 pemerintah provinsi, 98 pemerintah kota, dan 415 pemerintah kabupaten.
Dari hasil penilaian tersebut, terdapat tujuh unit layanan di lingkungan Pemko Batam yang berhasil meraih predikat Tertinggi, yaitu:
Baca juga: Cara Beli Tiket Bus lewat Aplikasi DAMRI dan Traveloka untuk Mudik Lebaran 2024
- Puskesmas Sungailekop dengan nilai 93.38
- Puskesmas Tanjunguncang dengan nilai 92.14
- Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dengan nilai 91.13
- Dinas Kesehatan dengan nilai 89.54
- Dinas Pendidikan dengan nilai 88.03
- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dengan nilai 86.77
- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil 85.32
Ombudsman RI memberikan rekomendasi agar Pemko Batam memberikan prioritas penganggaran terhadap unit layanan dengan nilai 78.00-100, agar dapat meningkatkan dan menyempurnakan penyelenggaraan pelayanan publik. Ini sebagai antisipasi menurunnya kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.
Selain itu, Pemko Batam juga harus melakukan koordinasi dengan Ombudsman RI untuk mendapatkan pendampingan dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pelayanan publik.
Wali Kota Batam, Rudi, mengapresiasi penghargaan yang diterima oleh Pemko Batam. Ia mengatakan ini merupakan bukti komitmen dan kerja keras seluruh jajaran Pemko Batam dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Alhamdulillah, ini adalah hasil dari kerjasama dan sinergi antara Pemko Batam dengan Ombudsman RI. Kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Batam, sesuai dengan visi kami untuk menjadikan Batam Kota Baru yang maju, sejahtera, dan berdaya saing," ujar Rudi, Minggu (25/2/2024). (AMINUDDIN/TRIBUNBATAM.id)
Baca berita lainnya di Google News
Sahat Tambunan Pulang dari Pacitan, Bawa Inspirasi dari Museum SBY dan Bimtek Demokrat |
![]() |
---|
Dari Sungai ke Mancanegara, Anyaman Eceng Gondok Batam Tembus Pasar Malaysia dan Singapura |
![]() |
---|
Pembunuh Honorer CKTR Batam Divonis Seumur Hidup, Faras Ajukan Banding |
![]() |
---|
Guru Harus Mengajar di Atas 30 Jam Seminggu, Atasi Kekurangan Guru di Sekolah |
![]() |
---|
Pakar IIPA Sebut Kreator Indonesia Harus Melek Hak Cipta, Pemerintah Wajib Beri Rasa Aman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.