Selasa, 9 Juni 2026

PEMILU 2024

KPU Batam Buka Pendaftaran Pemantau Pilkada 2024, Ini Syarat dan Batas Waktunya

Pendaftaran pemantau pemilu ini sudah dimulai KPU Batam sejak Selasa (27/2/2024) hingga 16 November 2024. Hingga hari kedua, belum ada yang daftar

Tayang:
Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id
Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Batam, Adri Wislawawan saat jadi narasumber Tribun Batam Podcast, Senin (24/10/2023). 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam membuka pendaftaran pemantau pemilihan serentak.

Untuk Pemilihan Kepala Daerah atau (Pilkada), pendaftarannya di tingkat KPU Batam dan Pemilihan Gubernur atau Pilgub di tingkat KPU Kepri.

Sesuai PKPU Nomor 2 tahun 2024 mengenai tahapan pemilihan serentak, pendaftaran pemantau pemilu sudah dimulai sejak Selasa (27/2/2024) hingga 16 November 2024.

"Pemantau pemilu ini berdasarkan lembaga. Bukan individual," ujar Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Batam Adri Wislawawan, Rabu (28/2/2024).

Baca juga: Nasib Surat Suara di TPS 11 Tembesi, KPU Batam Sebut Tak Hangus, Ada Kesepakatan

Ia mengatakan, lembaga yang dimaksud yakni lembaga yang berbadan hukum. Misalnya, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), organisasi mahasiswa, ormas dan sejenisnya.

"Belum ada yang daftar sejauh ini," ujar Adri.

Ia menambahkan, pemantau pemilu ini tidak ada batasan jumlahnya. Karena bersifat volunter.

Adapun persyaratannya berbadan hukum, bersifat independen, mempunyai sumber dana yang jelas dan terdaftar, serta memperoleh Akreditasi KPU sesuai cakupan wilayah pemantauannya. (TRIBUNBATAM.id / Roma Uly Sianturi)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved