Minggu, 24 Mei 2026

BP BATAM

BP Batam Gandeng Pihak Ketiga Kelola Parkir Dua Pelabuhan Domestik

Badan Pengusahaan (BP) Batam menggandeng pihak ketiga dalam pengelolaan dua pelabuhan domestik di Batam. Kesepakatan itu ditandatangani, Sabtu (2/3).

Tayang:
TribunBatam.id/Istimewa
Badan Pengusahaan (BP) Batam saat sesi foto bersama perwakilan PT Centrepark Citra Corpora di ruang rapat Anggota Bidang Pengusahaan BP Batam, Sabtu (2/3/2024). Penandatanganan itu terkait kerja sama pengelolaan parkir di dua pelabuhan domestik di Batam. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menggandeng PT Centrepark Citra Corpora sebagai mitra dalam pengelolaan parkir di Terminal Ferry Penumpang Domestik Sekupang dan Telaga Punggur.

Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama oleh Anggota Bidang Pengusahaan BP Batam, Wan Darussalam, dan Direktur PT Centrepark Citra Corpora, Chris Haryadi di ruang rapat Anggota Bidang Pengusahaan BP Batam, Sabtu (2/3/2024).

Tujuan dari kerja sama adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan parkir bagi pengguna jasa kepelabuhanan di kedua terminal domestik tersebut.

Dengan kerja sama ini, pengguna jasa kepelabuhanan dapat merasakan kemudahan, kenyamanan dan keamanan dalam melakukan parkir kendaraan mereka.

Wan Darussalam mengatakan kerja sama sejalan dengan arahan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, untuk mentransformasi Pelabuhan Batam menjadi berstandar internasional.

"Semoga niat baik ini berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat Batam dan sekitarnya," ujarnya.

Sementara itu, Chris Haryadi menegaskan pihaknya akan segera mulai melakukan pembangunan infrastruktur dan sistem parkir sesuai dengan target yang telah disepakati dalam perjanjian.

"Semoga kerja sama ini bisa berjalan baik dan harapannya kita bisa merevolusi proses parkir ini di Pelabuhan Telaga Punggur dan Sekupang dengan pelayanan yang lebih baik dengan teknologi yang canggih," kata Chris.

Salah satu teknologi yang akan diterapkan oleh PT Centrepark Citra Corpora adalah pembayaran non tunai atau cashless payment, yang meliputi kartu uang elektronik dan dompet digital.

Dengan demikian, pengguna jasa kepelabuhanan tidak perlu repot membawa uang tunai dan dapat melakukan transaksi dengan cepat dan mudah.

Direktur Badan Usaha Pelabuhan, Dendi Gustinandar, berharap layanan parkir di Terminal Ferry Domestik Telaga Punggur dan Sekupang akan semakin nyaman dan efisien.

Ia juga mengingatkan pengelolaan parkir akan tetap mengacu pada aturan yang berlaku, baik dari BP Batam maupun Pemerintah Kota Batam.

Baca juga: Penerapan Drop Off Parkir di Batam Kembali Jadi 15 Menit Berlaku Mulai Hari Ini

"Kami tetap mengikuti Peraturan Kepala BP Batam Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Tarif Layanan dan Tata Cara Pengadministrasian Keuangan. Serta Peraturan Walikota Batam Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tarif Parkir Kendaraan Bermotor di Fasilitas di Luar Ruang Milik Jalan/Tempat Khusus Parkir," jelas Dendi Gustinandar.

Pengelolaan parkir oleh PT Centrepark Citra Corpora di Terminal Ferry Penumpang Domestik Sekupang dan Telaga Punggur akan dimulai pada Maret 2024.

Diharapkan dengan adanya kerja sama ini, pengguna jasa kepelabuhanan dapat merasakan perubahan positif dalam hal pelayanan parkir di kedua terminal domestik tersebut.

Adapun tarif parkir yang berlaku di Terminal Ferry Penumpang Domestik Sekupang dan Telaga Punggur adalah sebagai berikut:

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved