Rabu, 8 April 2026

BATAM TERKINI

Anak Dibawah Umur Digiring Ke Polsek Sagulung, Ditemukan Ada Tuak dan Lem Aibon

Menindaklanjuti keluhan warga tersebut, pada (2/3) malam Bhabinkamtibmas Sei Pelunggut mendapati ada 22 orang anak dibawah umur yang sedang berkumpul

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id/Ucik Suaibah
Anak-anak remaja yang nongkrong di Sagulung saat penggerebekan Polisi. (2/3) (Dok. Polsek Sagulung) 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Aksi meresahkan yang dilakukan oleh kelompok remaja di Sei Pelunggut, Sagulung, Kota Batam mendapat atensi dari pihak Kepolisian.

Warga mengeluhkan banyak remaja berkumpul dan mayoritas masih anak dibawah umur yang mengonsumsi minum-minuman keras hingga aksi pencurian hasil kebun milik warga.

Menindaklanjuti keluhan warga tersebut, pada (2/3) malam Bhabinkamtibmas Sei Pelunggut mendapati ada 22 orang anak dibawah umur yang sedang berkumpul di bangunan kosong yang ada di RT 07/RW 07.

Mengenai hal tersebut, Kapolsek Sagulung, Iptu Donald Tambunan mengatakan telah membawa ke 22 anak tersebut ke Polsek Sagulung.

"Benar kami lakukan penggerebekan dari laporan warga bahwa anak-anak dibawah umur dan anak-anak putus sekolah laki-laki dan Perempuan yang berkumpul sering berpindah-pindah tempat dari fasum, bangunan kosong dan pondok dilokasi kebun kosong melakukan minum minuman keras seperti tuak dan menghisap lem aibon," ujar Kapolsek Sagulung Selasa (5/3/2024).

Baca juga: Lustrum Ke 9 SMKN 3 Tanjungpinang, dari Gelaran Lomba Hingga Pameran Teknologi

Baca juga: BPTD Kepri Sosialisasi Keselamatan Jalan Kepada Anak Usia Dini

Selanjutnya setelah mendapati 22 orang laki-laki dan perempuan, pihaknya melakukan penelusuran dijumpai sejumlah kaleng lem aibon dan 5 botol tuak serta ubi singkong yang diduga curian.

"Barang bukti yang diamankan dan ditemukan ada 6 kaleng lem aibon, 5 botol tuak dan setengah karung ubi singkong," imbuhnya.

Donald melanjutkan setelah digiring ke Mapolsek Sagulung, kelompok remaja yang masih dibawah umur ini kemudian diminta untuk menghubungi orangtua atau walinya untuk datang ke Polsek Sagulung agar mendapat pengarahan.

"Kami minta untuk menghubungi orangtuanya dengan tujuan agar orangtua atau wali dari remaja tersebut datang ke kantor kepolisian untuk diberi himbauan terkait kegiatan anaknya yang meresahkan masyarakat dan menjemput pulang sang anak," ungkap Kapolsek Sagulung.

Pihaknya juga akan terus memantau dan mendata nama-nama anak tersebut agar menjadi perhatian apabila dikemudian hari melakukan tindakan yang meresahkan lagi. 

Terakhir Donald meminta kerjasama kepada para orangtua untuk selalu mengawasi kegiatan sang anak saat diluar rumah, karena tindakan anak dipengaruhi oleh pergaulan dan lingkungan teman-temannya. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)

Baca berita lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved