BERITA KRIMINAL

Dihukum Seniornya Untuk Penerimaan Kenaikan Sabuk, Seorang Santri Tewas

Polres Lampung Selatan telah memeriksa 11 orang saksi dalam kasus kematian MF santri pondok pesantren Miftahul Huda 606, di desa Agom, Kecamatan Kalia

Editor: Eko Setiawan
Foto oleh Pavlofox dari Pixabay Via Tribun Network
Detik-detik pak RW dipukul pemuda saat sedang gali liang lahat bersama warga lain 

TRIBUNBATAM.id, LAMPUNG - latihan pencak silat untuk kenaikan sabuk, seorang pelajar yang masih berumur 16 tahun tewas setelah kena hukum.

Dari keterangan pihak kepolisian, korban berinisial MF (MF) yang merupakan seorang santri asal Lampung.

MF tewas akibat hukuman dari seniornya saat latihan pencak silat.

MF adalah santri di pondok pesantren Miftahul Huda 606 di desa Agom, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan.

Dia meninggal dunia di RSUD Bob Bazar Kalianda, Desa Agom, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, Minggu (3/3/2024).

Polres Lampung Selatan telah memeriksa 11 orang saksi dalam kasus kematian MF santri pondok pesantren Miftahul Huda 606, di desa Agom, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan.

Diketahui, MF merupakan atlet pencak silat dam mengikuti ekstra kulikuler pencak silat di pondok pesantren Miftahul Huda 606, Desa Agom

Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus dugaan penganiayaan menyebabkan korban meninggal dunia di pondok pesantren Miftahul Huda 606.

Lebih lanjut, Yusriandi menjelaskan, pihaknya telah memeriksa 11 saksi terkait kasus tersebut.

Pihaknya juga masih mendalami arti atau makna mahar dalam peristiwa meninggalnya santri tersebut.

"Kita sudah periksa 11 orang saksi. 4 dari pelatih pencak silatnya, 6 sesama santri atau teman korban yang juga ikut ekskul pencak silat dan dari pihak pondok," kata Yusriandi, Selasa (5/3/2024).

Baca juga: Edaran Kemenag soal Libur Siswa Madrasah di Bulan Ramadan hingga Rencana Belajar

Baca juga: Prediksi Persib Bandung vs Persija Jakarta, Laga Pertaruhan Harga Diri

"Diduga dalam pelatihan kenaikan sabuk itu korban mendapat mahar. Mereka menyebutnya mahar. Kalau dianalogikan seperti hukuman begitu. Itu istilah yang digunakan mereka di pencak silatnya," sambungnya.

Yusriandi menyebutkan, penyebab korban mendapatkan mahar atau hukuman dari seniornya diduga karena korban sempat tidak hadir dalam latihan.

"Menurut keterangan sementara, korban mendapat mahar atau hukuman itu karena korban sempat tidak hadir. Maka dalam aturan mereka, korban diberikan mahar," ujarnya.

"Pada malam itu Sabtu (2/3/2024) sekitar pukul 20.00 WIB korban bersama 6 temannya sedang melakukan latihan persiapan kenaikan sabuk dalam pencak silat yang korban ikuti," sambungnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved