BERITA KRIMINAL
Dihukum Seniornya Untuk Penerimaan Kenaikan Sabuk, Seorang Santri Tewas
Polres Lampung Selatan telah memeriksa 11 orang saksi dalam kasus kematian MF santri pondok pesantren Miftahul Huda 606, di desa Agom, Kecamatan Kalia
Editor:
Eko Setiawan
Foto oleh Pavlofox dari Pixabay Via Tribun Network
Detik-detik pak RW dipukul pemuda saat sedang gali liang lahat bersama warga lain
Yusriandi juga menyebut penyebab kematian korban diduga karena ada tindak pidana penganiayaan, yang diduga menggunakan tangan kosong bukan karena benda tumpul.
Ia pun berharap kasus ini segera terungkap dan menjadi jelas terang menderang.
MF merupakan anak kedua dari tiga bersaudara dari pasangan Ecep Marwan dan Epi Yulita, warga Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan.
MF merupakan santri kelas 1 di pondok pesantren Miftahul Huda 606, Desa Agom, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Santri di Lampung Selatan Tewas Diduga Akibat Dihukum Seniornya Saat Latihan Kenaikan Sabuk
Baca berita lainnya di Google News
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #BERITA KRIMINAL
Polisi Rudapaksa Tahanan, Dinas di Satuan Narkoba, Kini Kasusnya Naik ke Kejaksaan |
![]() |
---|
Aksi Heroik Afrizal, Pecahkan Kaca Selamatkan Wanita Muda yang Prustasi dan Bakar Diri di Kos |
![]() |
---|
Gadis Muda Bakar Diri di Kamar Kos Usai Ribut Dengan Kekasih, Alami Luka Bakar 90 Persen |
![]() |
---|
Suami Marah dan Bakar Istrinya Hidup-Hidup Cuma Karena Tak Mau Masakan Mie Instan |
![]() |
---|
Bayi Tewas Seketika Usai Dibanting ke Lantai Oleh Seorang Pria, Pelaku Rebut Korban Dari Neneknya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.