BERITA KRIMINAL

Dihukum Seniornya Untuk Penerimaan Kenaikan Sabuk, Seorang Santri Tewas

Polres Lampung Selatan telah memeriksa 11 orang saksi dalam kasus kematian MF santri pondok pesantren Miftahul Huda 606, di desa Agom, Kecamatan Kalia

Editor: Eko Setiawan
Foto oleh Pavlofox dari Pixabay Via Tribun Network
Detik-detik pak RW dipukul pemuda saat sedang gali liang lahat bersama warga lain 

Yusriandi juga menyebut penyebab kematian korban diduga karena ada tindak pidana penganiayaan, yang diduga menggunakan tangan kosong bukan karena benda tumpul.

Ia pun berharap kasus ini segera terungkap dan menjadi jelas terang menderang.

MF merupakan anak kedua dari tiga bersaudara dari pasangan Ecep Marwan dan Epi Yulita, warga Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan.

MF merupakan santri kelas 1 di pondok pesantren Miftahul Huda 606, Desa Agom, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Santri di Lampung Selatan Tewas Diduga Akibat Dihukum Seniornya Saat Latihan Kenaikan Sabuk

Baca berita lainnya di Google News

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved