BINTAN TERKINI

Razia di Bintan - Polisi Tilang 10 Kendaraan Sepekan Operasi Seligi 2024

Satlantas Polres Bintan menilang sedikitnya 10 pengendara bermotor dalam Operasi Seligi 2024 selama sepekan.

TribunBatam.id/Dok Humas Polres Bintan
RAZIA DI BINTAN - Kasat Lantas Polres Bintan, AKP Khapandi dan anggota memberikan teguran kepada pengendara yang melanggar lalu lintas. Foto diambil belum lama ini. 

TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bintan menilang 10 kendaraan bermotor yang melanggar peraturan lalu lintas.

Jumlah tersebut dilakukan selama sepekan setelah di berlakukan operasi keselamatan tahun 2024.

Penilangan itu dilakukan secara elektronik atau ETLE.

Kendaraan yang paling banyak ditilang dan ditegur adalah, sepeda motor 70 persen dan mobil 30 persen.

Pelanggaran yang dilakukan misalnya, kelebihan muatan (ODOL), pajak kendaraan dan SIM yang habis masa berlakunya hingga melawan arah serta pelanggaran lainnya.

Selain menilang 10 kendaraan, polisi juga melakukan teguran kepada pengendara.

“Selama sepekan gelar operasi keselamatan seligi 2024, kami telah melakukan peneguran sebanyak 239 kali dan 10 kali tilang," kata Kasi Humas Iptu Alson, Rabu (13/3/2024).

Peneguran dilakukan lantaran pengendara tidak mematuhi peraturan lalu lintas seperti tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari satu orang, tidak melengkapi kelengkapan kendaraan misalnya kaca spion, lampu yang mati dan kelengkapan sepeda motor lainnya.

“Kami awali teguran dengan lisan dan kita catat dalam register untuk mengetahui yang bersangkutan telah ditegur secara lisan, sebelumnya," jelas Alson lagi.

Ketika, pengendara itu ulangi hal yang sama maka, bakal diberi teguran tertulis.

Kemudian ketiga kalinya akan dilakukan penilangan secara elektronik.

“Pelanggaran didominassi oleh pengendara roda dua," ungkapnya.

Baca juga: Destinasi Wisata Bintan Pikat Wisatawan, Pantai Hingga Resorts Jadi Andalan

Operasi ketat ini bakal dilakukan Satlantas hingga 17 Maret 2024.

Meski selesai operasi keselamatan seligi, namun yang namanya peraturan wajib dipatuhi pengendara selama mengemudi.

Diakuinya, operasi keselamatan ini bertujuan menciptakan Kamseltibcar lalu lintas dan memberikan kesadaran kepada pengguna jalan.

"Kami juga berusaha untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di Bintan”, tuturnya.(TRIBUNBATAM.id/Ronnye Lodo Laleng)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved