KEUANGAN
Begini Cara Praktis Bayar PBB Lewat Aplikasi Muamalat DIN Tanpa Harus Antre di Loket
Muamalat DIN adalah aplikasi layanan mobile banking Bank Muamalat yang dapat diakses oleh seluruh penggunanya baik nasabah ataupun non-nasabah.
TRIBUNBATAM.id - Pemilik bangunan atau properti memiliki kewajiban membayar pajak kepada pemerintah.
Pajak yang harus dibayar setiap tahun berupa Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Pembayaran PBB dapat dilakukan di bank yang ditunjuk pemerintah maupun melalui aplikasi dompet digital maupun mobile banking.
Salah satunya lewat aplikasi Muamalat DIN.
Muamalat DIN adalah aplikasi layanan mobile banking Bank Muamalat yang dapat diakses oleh seluruh penggunanya baik nasabah ataupun non-nasabah.
Aplikasi dilengkapi dengan beragam fitur finansial yang memungkinkan nasabah bertransaksi finansial tanpa harus datang ke bank, termasuk bayar PBB.
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan salah satu jenis pajak yang dikenakan oleh pemerintah Indonesia kepada pemilik tanah dan bangunan yang berada di wilayah Indonesia.
Baca juga: Cara Bayar Pajak Online Lewat BRImo Khusus Pajak Motor dan Pajak PBB
Baca juga: Lebih Praktis, Begini Cara Bayar PBB secara Online Melalui Aplikasi OVO
PBB ini diatur berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994.
Berdasarkan Peraturan Direktorat Jenderal Pajak Per-02/PJ/2015, pembayaran PBB dilakukan satu tahun sekali dan harus dilunasi paling lambat enam bulan sejak tanggal diterimanya Surat Pemberitahuan Pajak Terutang atau SPPT oleh wajib pajak.
Adapun yang disebut wajib pajak PBB adalah subjek pajak yang dikenakan kewajiban membayar PBB.
Sebelum melakukan pembayaran PBB, pastikan sudah menyiapkan Nomor Objek Pajak (NOP).
Nomor ini biasanya tercantum dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) atau Surat Ketetapan Pajak (SKP) PBB.
Cara bayar PBB online di aplikasi Muamalat DIN
Berikut langkah-langkah bayar PBB online di aplikasi Muamalat DIN yang dikutip dari kompas.com :
- Buka aplikasi Muamalat DIN
- Login dengan password atau sidik jari
- Pilih menu “Pembayaran” Pilih opsi “PBB”.
- Selanjutnya, pilih wilayah objek pajak
- Memasukkan nomor objek dan tahun pajak
- Akan muncul rincian transaksi
- Masukkan PIN atau TIN mobile banking Anda
- Klik "Lanjut" Anda akan mendapatkan notifikasi transaksi pembayaran.
Itu tadi informasi cara bayar PBB online di aplikasi Muamalat DIN dengan mudah.
Semoga bermanfaat.
(*/TRIBUNBATAM.id)
cara bayar PBB secara online
cara bayar PBB online
Membayar PBB
Cara Bayar PBB di aplikasi Muamalat Din
Bank Muamalat
Cara Praktis Ganti Nomor HP BCA Mobile ke Kantor Untuk Keamanan Data Keuangan |
![]() |
---|
Cara Cek Cicilan Kartu Kredit BCA, Gunakan KlikBCA Agar Lebih Aman |
![]() |
---|
Tambah Modal Lewat KUR BRI 2025, Lengkap dengan Tabel Cicilan dan Syarat Pengajuan Online |
![]() |
---|
Bunga Angsuran KUR Mandiri Terbaru, Ajukan KUR Mandiri 2025 dengan Syarat yang Benar |
![]() |
---|
Cara Praktis Buka Internet Banking BSI dengan Mudah, Ini Langkah-langkahnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.