Harta Pejabat
Jabat Kapolda Kepri, Intip Berapa Jumlah Harta Kekayaan Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah
Sebagai pejabat Polri, Yan Fitri Halimansyah diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.
TRIBUN BATAM.ID - Berapa sebenarnya jumlah Harta Kekayaan Kapolda Kepri Irjen Pol Drs Yan Fitri Halimansyah MH.
Sebagai pejabat publik, Kapolda Kepri Irjen Pol Drs Yan Fitri Halimansyah MH, sudah barang tentu wajib melaporkan harta kekayaannya.
Kapolda Yan Fitri Halimansyah sendiri ditunjuk menjadi Kapolda Kepri baru menggantikan Irjen Tabana Bangun
Pergantian tersebut sesuai dengan surat Telegram bernomor ST/2749/XII/KEP./2023 dan ST/2750/XII/KEP./2023 tertanggal 7 Desember 2023.
Baca juga: Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Salat Tarawih Bersama Anggotanya di Masjid Al Halim
Yan Fitri Halimansyah saat ini menjabat Karosundokinfokum Divkum Polri.
Lulusan Akpol 1989 ini sebelumnya juga sudah pernah menjadi Wakapolda Kepri.
Sebelumnya, pria yang berpengalaman dibidang reserse ini juga sempat menjadi Kapolrestabes Surabaya.
Sebagai pejabat Polri, Yan Fitri Halimansyah diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.
Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.
Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.
Baca juga: Sukses Kawal Pemilu 2024, Kapolda Kepri Yan Fitri Dapat Penghargaan Dari Lemkapi
LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.
Dilansir dari laman e-LHKPN Jumat 8 Desember 2023, Yan Fitri Halimansyah terakir kali melaporka Harta Kekayaannya 12 tahun silam.
LHKPN itu disampaikannnya pada 21 Desember 2011 saat masih jadi Kepala Bagian Kerjasama Biro Pembinaan Operasi Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.
Berdasarkan LHKPN itu, ia mempunyai total Harta Kekayaan Rp.1.943.411.656.
Pada LHKPN tersebut Yan Fitri Halimansyah mempunyai tiga unit harta tak bergerak di Bogor yang total nilainya Rp 531 juta.
Yan Fitri Halimansyah juga melaporkan memiliki dua unit mobil dan sebuah sepeda motor.
Tak hanya mobil dan sepeda motor, Yan Fitri Halimansyah juga memiliki Harta Bergerak lainnya yang berasal dari Hibah dan hasil sendiri nilainya Rp. 18 juta.
Sementara itu disektor lain seperti Kas dan setara Kas, Yan Fitri Halimansyah punya Saldo mencapai Rp. 1.054.219.656.
Berikut Riwayat Jabatan dari Yan Fitri Halimansyah
* Kasubdit V/Korupsi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (2007)
* Kapolres Metro Bekasi (2008)
Baca juga: Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Kunjungi Karimun, Cek Kesiapan Jelang Pemilu
* Kanit Riksa Subden Investigasi Densus 88 AT Bareskrim Polri (2009)
* Kasubden Penindak Densus 88 AT Bareskrim Polri (2009)
* Dirreskrimsus Polda Metro Jaya (2010)
* Kabagkerma Robinopsnal Bareskrim Polri (2011)
* Analis Kebijakan Madya Bidang Akpol Lemdiklat Polri (2012)
* Kabagum Rorenmin Lemdiklat Polri (2013)
* Kapolrestabes Surabaya Polda Jatim (2015)
* Wakapolda Kepri (2016)
Baca juga: Kapolda Kepri Irjen Yan Fitri Ajak Warga Hindari Hoaks Menjelang Pemilu 2024
* Widyaiswara Kepolisian Madya Tk. II Sespim Lemdiklat Polri (2016)
* Karomulmed Divhumas Polri[2] (2017)
* Wakapolda Kepri (2017)
* Karosundokinfokum Divkum Polri (2020)
* Kapolda Kepri (2023).
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id
Ikuti artikel menarik lainnya di Google News TribunBatam.id
Harta Kekayaan Wako Batam Muhammad Rudi Naik Rp 9,4 Miliar Setahun, 83 Persen Dari Nilai Tanah |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Mahyeldi, Petahana di Pilkada Sumbar 2024 |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Benyamin Davnie, Calon Petahana di Pilkada Tangsel 2024 |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Bobby Nasution, Menantu Jokowi Bertarung di Pilkada Sumut 2024 |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Sekda Karimun Muhammad Firmansyah, Maju di Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.