KEUANGAN

Nasabah BTN, Ini Cara Praktis Bayar Cicilan KPR di BTN Mobile Banking

BTN memiliki aplikasi BTN Mobile Banking yang bisa dimanfaatkan untuk membayar cicilan KPR (Kredit Pemilikan Rumah), berikut cara praktisnya.

Editor: Wahid Nurdin
btn.co.id
BTN Mobile Banking - BTN memiliki aplikasi BTN Mobile Banking yang bisa dimanfaatkan untuk membayar cicilan KPR (Kredit Pemilikan Rumah), berikut cara praktisnya. 

TRIBUNBATAM.id - Berikut cara bayar cicilan KPR BTN via BTN Mobile Banking.

Membeli rumah menggunakan KPR (Kredit Pemilikan Rumah) makin marak dilakukan karena lebih terjangkau.

Salah satu bank yang memiliki produk KPR adlaah Bank Tabungan Negara (BTN).

KPR yang diambil tentu mengharuskan nasabah BTN melakukan pembayaran cicilan KPR setiap bulannya sesuai dengan perjanjian.

Pembayaran cicilan KPR dapat dilakukan dengan berbagai cara.

Selain melalui teller di kantor cabang BTN, pembayaran cicilan KPR juga bisa dilakukan secara online melalui aplikasi BTN Mobile Banking.

Baca juga: Cara Buka Tabungan Bank BTN Siap, Tabungan Berjangka hingga 15 Tahun

Dilansir dari btn.co.idm, Kredit Pemilikan Rumah atau KPR adalah suatu fasilitas kredit yang diberikan oleh perbankan kepada nasabah perorangan untuk membeli atau memperbaiki rumah.

Dalam KPR, debitur meminjam sejumlah uang dari bank atau lembaga keuangan untuk membeli rumah atau properti.

Selanjutnya, debitur harus membayar uang muka atau down payment (DP) dan angsuran bulanan yang mencakup pembayaran pokok pinjaman dan bunga selama jangka waktu tertentu.

Dikutip dari e-book BTN Mobile Banking, pembaryaran KPR BTN dapat dilakukan melalui aplikasi BTN Mobile Banking.

Metode ini tentu lebih praktis ketimbang harus ke ATM atau kantor cabang BTN.

Berikut Tribunbatam.id sajikan cara bayar cicilan KPR BTN di BTN Mobile Banking

Cara Bayar Cicilan KPR di BTN Mobile Banking

  1. Pastikan Anda sudah melakukan registrasi BTN Mobile Banking
  2. Buka aplikasi BTN Mobile Banking di smartphone
  3. Login dengan memasukkan password
  4. Pilih menu “Pembayaran”
  5. Pilih menu “Pembayaran Pinjaman”
  6. Pilih Rekening Sumber dan pilih Penyalur Pinjaman “KPR Loan”
  7. Tampil konfirmasi pembayaran jika sudah benar input 6 digit PIN BTN Mobile Banking
  8. Jika transaksi berhasil akan tampil halaman konfirmasi transaksi berhasil.

Baca juga: Cara Bayar Cicilan KPR BTN, Bisa Pakai BTN Mobile, Tokopedia, dan Alfamart

Syarat Pengajuan KPR BTN Sejahtera

  • WNI minimal usia 21 tahun atau sudah menikah, maks 65 tahun pada saat jatuh tempo kredit;
  • Maksimal penghasilan untuk yang belum menikah Rp 6jt dan yang sudah menikah Rp 8jt
  • Pemohon dan Pasangan tidak memiliki rumah
  • Belum Pernah menerima subsidi perumahan dari pemerintah
  • Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Memiliki Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT)
  • Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi NIK terdaftar di Dukcapil
  • KTP (pemohon dan pasangan bagi calon debitur yang telah menikah)
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • Buku atau Akta Nikah bag yang telah menikah atau Surat/Akta Cerai bagi yang telah bercerai
  • Slip Gaji 3 bulan terakhir
  • Surat keterangan bekerja dari perusahaan
  • Rekening Koran tabungan 3 bulan terakhir

Cara Mengajukan KPR BTN Sejahtera

  1. Pemohon mencari lokasi rumah yang akan diinginkan, atau bisa mendapatkan info melalui link www.btnproperti.co.id , info di
  2. Outlet BTN, pameran property dan lain sebagainya
  3. Siapkan dokumen yang lengkap
  4. Berkas permohonan akan di proses oleh Bank BTN, diantaranya adalah Sistem Layanan Informasi
  5. Keuangan (SLIK), verifikasi data, dan analisa
  6. Jika permohonan disetujui, Pemohon mempersiapkan kecukupan dana di Tabungan BTN
  7. Melakukan Akad Kredit
  8. Dan mulai proses pencairan permohonan.

Baca juga: Ketahui Cara Cek Simulasi KPR BTN, BCA, dan BRI secara Online

(Tribunbatam.id/Cahyanti Nawangsari)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved