KEUANGAN

Cara Deposito Rupiah di BRI via BRImo, Pembukaan Unit Mulai Rp 10 Juta

Deposito dalam bentuk rupiah dapat dilakukan di BRI melalui aplikasi BRImo, simak cara pembukaan deposito di BRI berikut mulai Rp 10 Juta.

bri.co.id
Deposito BRI - Deposito dalam bentuk rupiah dapat dilakukan di BRI melalui aplikasi BRImo, simak cara pembukaan deposito di BRI berikut mulai Rp 10 Juta. 

TRIBUNBATAM.id - Melakukan investasi dalam bentuk deposito di bank masih banyak dilakukan.

Dikutip dari OJK, Deposito adalah simpanan yang pencairannya hanya dapat dilakukan pada jangka waktu tertentu dan syarat-syarat tertentu.

Karakteristik deposito dari bank antara lain adalah deposito dapat dicairkan setelah jangka waktu berakhir.

Sejumlah perbankan memiliki simulasi deposito masing-masing dengan bunga yang telah ditetapkan.

Salah satu perbankan yang menyediakan fasilitas deposito adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Baca juga: Cara Mudah Hitung Bunga Deposito, Bisa Jadi Pilihan Investasi Menguntungkan

Dilansir dari bri.co.id, BRI menyediakan deposito dalam bentuk rupiah, valuta asing atau valas, hingga deposito internet banking.

Simulasi deposito rupiah di BRI dapat diperiksa secara praktis melalui laman bri.co.id/simulasi-deposito.

Untuk menyimpan uang dalam bentuk deposito di BRI, terdapat beberapa syarat dan cara yang harus dipenuhi.

Berikut Tribunbatam.id sajikan syarat, keuntungan, dan cara deposito di BRI.

Cara Deposito di BRI via BRImo

  1. Login BRImo dan pilih menu “Investasi
  2. Pilih “Deposito” lalu Buka Rekening Deposito
  3. Checklist Syarat dan Ketentuan Produk
  4. Masukkan penempatan awal,  jangka waktu, dan jenis perpanjangan deposito
  5. Konfirmasi Transaksi dengan Memasukkan PIN.

Baca juga: Cara Membuka Dan Mencairkan Deposito Di BCA Melalui Mobile Banking

Syarat Deposito Rupiah di BRI

  • Memiliki rekening tabungan atau giro BRI.
  • Pembukaan melalui unit kerja BRI Rp. 10.000.000,-
  • Pembukaan melalui Internet Banking BRI minimal Rp 5.000.000 maksimal Rp 100.000.000,-
  • WNI : Membawa KTP/SIM/Paspor asli dan NPWP (jika ada).
  • WNA : Paspor dan KIMS/KITAS (Kartu Ijin Menetap Sementara/Kartu Ijin Tinggal Sementara).
  • Biaya meterai pada saat pembukaan dan pencairan deposito sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  • Atas bunga yang diterima, nasabah dikenakan pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

Keuntungan Deposito Rupiah di BRI

  • Automatic Roll Over: Perpanjangan deposito BRI dapat dilakukan secara otomatis
  • Suku bunga kompetitif dengan deposito rupiah BRI
  • Pencairan sebagai nominal deposito BRI tanpa merubah nomor rekening
  • Pembukaan deposito rupiah BRI tak dikenakan biaya administrasi
  • Keleluasaan dalam memilih jangka waktu deposito BRI mulai dari 1, 3, 6, 12, 24, hingga 36 bulan.

(Tribunbatam.id/Cahyanti Nawangsari)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved