KHAZANAH ISLAM

Tata Cara Membayar Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Jangan Sampai Keliru Baca Niat

Simak tata cara pembayaran zakat fitrah di bulan Ramadan sampai menjelang idul fitri, hafalkan niat zakat fitrah untuk diri sendiri berikut.

Tribun Jakarta
Ilustrasi Zakat Fitrah - Simak tata cara pembayaran zakat fitrah di bulan Ramadan sampai menjelang idul fitri, hafalkan niat zakat fitrah untuk diri sendiri berikut. 

Niat membayar Zakat Fitrah berbeda-beda berdasarkan diperuntukkan bagi siapa pembayaran zakat tersebut.

Jika Zakat Fitrah dibayarkan untuk diri sendiri, maka berikut niat Zakat Fitrah untuk diri sendiri.

Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكاَةَ اْلفطر عَنْ نَفْسِيْ فَرْضًالِلهِ تَعَالَى

Nawaitu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala.

Artinya: Aku niat mengeluarkan Zakat Fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Taala.

2. Tentukan Besaran Zakat Fitrah

Besaran Zakat Fitrah yang harus dibayarkan oleh satu orang bisa berupa makanan pokok, seperti beras.

Jika ingin melakukan pembayaran Zakat Fitrah berupa beras maka besarannya adalah 2,5 kg atau 3,5 liter.

Sementara itu, jika ingin melakukan pembayaran Zakat Fitrah berupa uang maka perlu mengacu pada ketetapan BAZNAS.

Berdasarkan SK Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Nomor 10 Tahun 2024 tentang Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi, ditetapkan nilai Zakat Fitrah setara dengan uang sebesar Rp 45.000 per hari per jiwa.

Baca juga: Cara Bayar Zakat BAZNAZ lewat Mobile Banking dan ATM Bank Mandiri

3. Mendatangi Lembaga Amil Zakat

Pembayaran zakat dilakukan melalui petugas amil zakat dari lembaga terpercaya.

Umumnya, di setiap tempat tinggal terdapat setidaknya satu lembaga amil zakat.

Pembayaran zakat juga dapat dilakukan melalui lembaga amil zakat terpercaya yang bisa menerima pembayaran zakat secara online.

4. Sampaikan Maksud Pembayaran Zakat Fitrah

Jika sudah menemukan lembaga amil zakat terpercaya untuk membayarkan Zakat Fitrah, maka Anda bisa langsung menyampaikan maksud.

Sampaikan kepada petugas amil zakat jika Anda ingin melakukan pembayaran Zakat Fitrah untuk diri sendiri.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved