KHAZANAH ISLAM

Tata Cara Membayar Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Jangan Sampai Keliru Baca Niat

Simak tata cara pembayaran zakat fitrah di bulan Ramadan sampai menjelang idul fitri, hafalkan niat zakat fitrah untuk diri sendiri berikut.

Tribun Jakarta
Ilustrasi Zakat Fitrah - Simak tata cara pembayaran zakat fitrah di bulan Ramadan sampai menjelang idul fitri, hafalkan niat zakat fitrah untuk diri sendiri berikut. 

TRIBUNBATAM.id - Simak tata cara membayar Zakat Fitrah untuk diri sendiri, begini bacaan niatnya.

Sebagai umat Muslim, salah satu rukun Islan yang harus ditunaikan adalah zakat.

Zakat merupakan bagian tertentu dari harta yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim apabila telah mencapai syarat yang ditetapkan.

Secara umum, zakat dibagi menjadi dua jenis yaitu Zakat Fitrah dan zakat maal.

Di bulan Ramadan seperti saat ini, umat muslim yang memenuhi syarat pembayaran zakat harus melakukan Zakat Fitrah.

Baca juga: Ramadan 2024, Ini 8 Golongan Penerima Zakat Fitrah

Dikutip dari baznas.go.id, Zakat Fitrah atau zakat al-fitr adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadhan pada Idul Fitri.

Sebagaimana hadist Ibnu Umar RA yang berbunyi:

"Rasulullah SAW mewajibkan Zakat Fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau saw memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat." (HR Bukhari Muslim).

Zakat Fitrah wajib ditunaikan bagi setiap jiwa, dengan syarat beragama Islam, hidup pada saat bulan Ramadhan, dan memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri.

Besaran Zakat Fitrah adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.

Zakat Fitrah juga dapat dibayarkan dalam bentuk uang dengan besaran Rp 45.000 sampai Rp 55.000.

Pembayaran Zakat Fitrah dapat dilakukan ke badan zakat di dekat tempat tinggal masing-masing.

Atau di zaman yang modern ini, pembayaran Zakat Fitrah bisa dibayarkan secara online melalui beberapa lembaga zakat yang terpercaya.

Untuk membayarkan Zakat Fitrah, terdapat tata cara yang perlu dilakukan.

Berikut Tribunbatam.id sajikan cara membayar Zakat Fitrah.

Baca juga: Kriteria Orang yang Wajib Bayar Zakat Fitrah di Bulan Ramadan Berikut Besarannya

Cara Membayar Zakat Fitrah

1. Niat

Niat membayar Zakat Fitrah berbeda-beda berdasarkan diperuntukkan bagi siapa pembayaran zakat tersebut.

Jika Zakat Fitrah dibayarkan untuk diri sendiri, maka berikut niat Zakat Fitrah untuk diri sendiri.

Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكاَةَ اْلفطر عَنْ نَفْسِيْ فَرْضًالِلهِ تَعَالَى

Nawaitu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala.

Artinya: Aku niat mengeluarkan Zakat Fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Taala.

2. Tentukan Besaran Zakat Fitrah

Besaran Zakat Fitrah yang harus dibayarkan oleh satu orang bisa berupa makanan pokok, seperti beras.

Jika ingin melakukan pembayaran Zakat Fitrah berupa beras maka besarannya adalah 2,5 kg atau 3,5 liter.

Sementara itu, jika ingin melakukan pembayaran Zakat Fitrah berupa uang maka perlu mengacu pada ketetapan BAZNAS.

Berdasarkan SK Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Nomor 10 Tahun 2024 tentang Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi, ditetapkan nilai Zakat Fitrah setara dengan uang sebesar Rp 45.000 per hari per jiwa.

Baca juga: Cara Bayar Zakat BAZNAZ lewat Mobile Banking dan ATM Bank Mandiri

3. Mendatangi Lembaga Amil Zakat

Pembayaran zakat dilakukan melalui petugas amil zakat dari lembaga terpercaya.

Umumnya, di setiap tempat tinggal terdapat setidaknya satu lembaga amil zakat.

Pembayaran zakat juga dapat dilakukan melalui lembaga amil zakat terpercaya yang bisa menerima pembayaran zakat secara online.

4. Sampaikan Maksud Pembayaran Zakat Fitrah

Jika sudah menemukan lembaga amil zakat terpercaya untuk membayarkan Zakat Fitrah, maka Anda bisa langsung menyampaikan maksud.

Sampaikan kepada petugas amil zakat jika Anda ingin melakukan pembayaran Zakat Fitrah untuk diri sendiri.

Petugas amil zakat nantinya akan mencatat dan menerima beras atau uang yang Anda berikan untuk Zakat Fitrah lalu membacakan doa.

آجَرَكَ اللهُ فِيْمَا أَعْطَيْتَ وَ بَارَكَ فِيْمَا أَبْقَيْتَ وَجَعَلَهُ لَكَ طَهُِوْرًا

Artinya: “Semoga Allah Swt memberi pahala kepadamu atas apa saja yang telah kamu berikan, mudah-mudahan Allah memberi berkah kepadamu atas semua yang masih ada padamu dan mudah-mudahan Allah menjadikan kesucian bagimu.”

(Tribunbatam.id/Cahyanti Nawangsari)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved