KEUANGAN

Cara Nabung Emas di Pegadaian Tanpa Harus ke Kantor Cabang, Ini Syarat dan Keuntungannya

Investasi dengan cara nabung emas di Pegadaian dapat dilakukan tanpa harus ke kantor cabang, simak syarat, keuntungan, dan langkah-langkahnya.

Editor: Khistian Tauqid
pegadaian.co.id
Banner tabungan emas Pegadaian - Investasi dengan cara nabung emas di Pegadaian dapat dilakukan tanpa harus ke kantor cabang, simak syarat, keuntungan, dan langkah-langkahnya. 

TRIBUNBATAM.id - Berikut cara nabung emas di Pegadaian tanpa harus ke kantor cabang.

 Setiap orang memiliki cara yang berbeda-beda untuk mengelola uang dengan berinvestasi.

Zaman yang semakin modern ini, pilihan investasi pun semakin beragam dan praktis.

Baca juga: Panduan Mandi Wajib Setelah Haid, Lengkap dengan Tata Cara dan Niatnya

Namun, investasi dalam bentuk nabung emas juga masih banyak dilakukan.

Bahkan sejumlah lembaga keuangan dan perbankan turut mengembangkan investasi dalam bentuk emas.

Salah satu lembaga keuangan yang menyediakan investasi dalam bentuk nabung emas adalah Pegadaian.

Dilansir dari pegadaian.co.id, Pegadaian memiliki produk tabungan emas yang disertai dengan sejumlah kelebihan.

Syarat untuk nabung emas di Pegadaian pun terbilang mudah dan tak ribet.

Nabung emas di Pegadaian, nasabah juga dapat melakukan transaksi secara online tanpa harus ke kantor cabang Pegadaian.

Berikut Tribunbatam.id sajikan syarat, keuntungan, dan cara nabung emas di Pegadaian tanpa harus ke kantor cabang.

Syarat Nabung Emas di Pegadaian

  • Memiliki identitas yang masih berlaku (KTP/Paspor)
  • Mengisi formulir pembukaan Rekening Tabungan Emas
  • Biaya transaksi Tabungan Emas

Keuntungan Nabung Emas di Pegadaian

  • Jaminan emas 24 karat
  • Dapat ditransaksikan secara online melalui Pegadaian Digital
  • Dapat dicetak fisik
  • Dapat ditransfer ke sesama pemilik Tabungan Emas
  • Biaya pengelolaan rekening ringan
  • Mudah dicairkan (buyback dan gadai)
  • Dapat dicetak fisik
  • Jaminan emas 24 karat
  • Dapat ditransaksikan secara online melalui Pegadaian Digital
  • Dapat ditransfer ke sesama pemilik Tabungan Emas
  • Biaya pengelolaan rekening ringan
  • Mudah dicairkan (buyback dan gadai)

Baca juga: Cara Praktis Login WhatsApp Web Tanpa Pindai Kode QR di PC atau Komputer

Cara Nabung Emas di Pegadaian Tanpa Datang ke Kantor Cabang

  1. Download dan login aplikasi Pegadaian Digital
  2. Pilih menu buka Tabungan Emas pada menu utama
  3. Input data diri dan pilih cabang lokasi pembukaan rekening
  4. Pilih metode pembayaran
  5. Lakukan pembelian emas sebesar Rp 50.000 dan lakukan pembayaran sesuai petunjuk
  6. Rekening telah aktif dan buku tabungan dapat diambil di cabang tempat pendaftaran

Cara Nabung Emas di Kantor Cabang Pegadaian

  1. Nasabah mengisi formulir dan melampirkan fotokopi KTP
  2. Nasabah membayar biaya admin Rp 10.000, biaya pengelolaan rekening Rp 30.000 dan biaya materai Rp 10.000
  3. Nasabah membeli emas batangan dengan berat minimal 0.01 gram
  4. Nasabah menandatangani dan mendapatkan buku Tabungan Emas

(Tribunbatam.id/Cahyanti Nawangsari)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved