TANJUNGPINANG TERKINI
DPRD Tanjungpinang Usulkan LAM Dapat Anggaran Rutin Pemko Lewat Ranperda
Selain anggaran rutin untuk LAM, DPRD Tanjungpinang juga mengusulkan Ranperda bantuan hukum untuk warga kurang mampu yang mengais keadilan.
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjungpinang mengusulkan agar Lembaga Adat Melayu (LAM) mendapat dana hibah.
Wakil Ketua I DPRD Tanjungpinang, Novaliandri Fatir mengungkap jika legislatif mengusulkan Ranperda tersebut untuk merealisasikan hal itu.
Ia menambahkan jika selama ini LAM Tanjungpinang hanya mendapat dana hibah.
Dengan Ranperda yang mereka usulkan serta bakal menjadi produk hukum, LAM Tanjungpinang nantinya bakal mendapat anggaran rutin dari Pemko Tanjungpinang.
"Makanya kami usulkan," ucapnya sesudah rapat paripurna, Senin (25/3/2024).
Tidak hanya itu, DPRD Tanjungpinang menurutnya juga mengusulkan Ranperda bantuan hukum untuk warga kurang mampu.
Ini menurutnya penting untuk memberikan kemudahan serta kepastian hukum bagi warga ibu kota Kepri yang memerlukan pendampingan hukum.
Dalam rapat paripurna itu, Pj Walikota Tanjungpinang, Hasan mengusulkan 4 Ranperda tahap I ke DPRD Tanjungpinang.
Empat Ranperda yang diusulkan Pemko Tanjungpinang itu di antaranya mengenai tata ruang, kearsipan, kemudahan investasi dan pencabutan Perda Nomor 3 Tentang Penimbunan.
"Perihal tata ruang ini, tahapannya sebenarnya sudah selesai beberapa waktu lalu, namum tinggal pembahasannya di Kementerian," katanya di Kantor DPRD Tanjungpinang, Senin (25/3/2024).
Lanjutnya, penyesuaian perda ini menurutnya harus melalui proses administrasi yang tidak mudah. Sebab terkait kebijakan perihal tata ruang diatur langsung oleh Kementerian.
Sementara usulan perda terkait investasi menurutnya, penting untuk dilakukan. Mengingat penggerak gairah investasi memang sangat bergantung pada komitmen daerah.
Baca juga: Hasil Perolehan Suara DPRD Tanjungpinang, Data Real Count KPU, PDI Perjuangan Rebut Enam Kursi
"Soalnya saat ini untuk masuk investasi kuncinya ada pada komitmen daerah untuk mendatangkan investasi," terangnya.
Mengenai insentif yang diberikan oleh pemerintah daerah, dalam upaya mempermudah proses jemput investasi di daerah.
"Seperti kemudahan dalam perizinan di OSS, izin lahan. Hal ini masih dibahas dan kita tunggu tanggapan dari fraksi-fraksi," jelasnya.
Ranperda yang diusulkan selanjutnya akan dibahas melalui Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Tanjungpinang. (TribunBatam.id/Alfandi Simamora)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
| Kejati Kepri Tetapkan Satu Tersangka Baru Kredit Mikro BRI, Total 5 Orang, Satu Masih DPO |
|
|---|
| Kejati Kepri Tetapkan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Kredit Mikro BRI Unit Bestari Tanjungpinang |
|
|---|
| Budidaya Jamur Jadi Peluang Usaha Baru Untuk Masyarakat Kota Tanjungpinang |
|
|---|
| Polisi Amankan Pelaku Curanmor Beserta Enam Motor Hasil Curian di Tanjungpinang |
|
|---|
| Tingkat Kelulusan SMA Sederajat di Kepri Tahun 2026 Capai 99,94 Persen, Hanya 19 Siswa Tak Lulus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Paripurna-DPRD-Tanjungpinang-xlkvhs.jpg)