ANAMBAS TERKINI
Ramadhan di Anambas - Baznas Imbau Warga Tak Lupa Bayar Zakat Fitrah
Ketua Baznas Anambas, Muksin mengimbau warga tak lupa membayar zakat fitrah sebelum Ramadhan 1445 Hijriah berakhir.
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Pembayaran zakat bulan suci Ramadan di Kabupaten Anambas kini sudah dapat dilakukan oleh para muzzaki atau wajib zakat.
Sebagimana lazimnya, pembayaran zakat, khususnya zakat fitrah wajib ditunaikan umat Islam.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Anambas pun mengimbau kepada para muzzaki agar dapat membayarkan zakat, infaq dan sedekahnya pada bulan suci Ramadan.
Ketua Baznas Anambas, Muksin mengatakan, pemberian zakat fitrah maupun zakat mal merupakan hal wajib dan penting bagi umat muslim.
Pihaknya selaku Baznas, bertugas mengingatkan dan bertanggungjawab penuh guna menghimpun zakat tersebut.
Sebagaimana tugas dan fungsi kelembagaan maupun keterangan hadits dalam Al-Qur'an.
"Kami sebagai pimpinan Baznas punya tanggungjawab dalam hal ini. Jangan sampai umat tidak tahu terhadap kewajiban dan itu sudah tertulis dalam firman Allah SWT dan perintah-Nya," ucapnya.
Menurut Muksin, pemberian zakat muzakki yang dilaksanakan sejak bulan Ramadan hingga malam takbiran dapat ditunaikan sebelum khatib naik mimbar kutbah.
Namun menurutnya, kebiasaan di Anambas para muzzaki kerap membayarkan zakatnya pada sepuluh hari terakhir jelang Idulfitri.
"Pemahamannya memang berbeda-beda. Ada yang menilai di awal baik dan ada juga menilai di akhir baik. Hal itu tak masalah, asal tidak terlambat saja, karena kalau dah lewat, pembayaran zakatnya itu akan tergolong zakat biasa jadinya," terangnya.
Ia juga menjelaskan, untuk memudahkan pembayaran zakat Ramadan, pihaknya telah membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di masing-masing masjid dan surau di Anambas.
Masing-masing UPZ tersebut sebutnya telah berlisensi Surat Keputusan (SK) dari Baznas Anambas.
itu dilakukan sebagai legalitas agar mereka bisa dikatakan sebagai amil zakat.
Baca juga: Panduan Bayar Zakat Fitrah Mewakili Anak Laki-Laki dan Perempuan, Begini Cara dan Niatnya
"Nanti setelah terkumpul, masing-masing UPZ melaporkan datanya ke kami dan selanjutnya baru dapat disalurkan zakatnya ke mustahik atau penerima," pungkasnya. (TRIBUNBATAM.id/Noven Simanjuntak)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Anambas Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak 2025, Bupati Ajak Warga Terus Bersinergi |
![]() |
---|
Ucapan Selamat Bupati Anambas Untuk Batam, Raih Penghargaan Kota Layak Anak 2025 Kategori Nindya |
![]() |
---|
Warga di Anambas Khawatir Bahaya Jalan Tertutupi Rumput, Dinas PUPR lansung Bertindak |
![]() |
---|
Kemenag Anambas Tindaklanjuti Program Nikah Massal, Bakal Beri Peluang Bagi Pasangan Nikah Tak Resmi |
![]() |
---|
Perseroda Anambas Stagnan, Kabag Ekonomi Ungkap Fakta Hingga Kendalanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.