BATAM TERKINI
DJP Kepri Hadirkan Pojok Pajak Layani Asistensi Pelaporan SPT Tahunan
Kepala Kanwil DJP Kepulauan Riau Imanul Hakim dalam keterangan yang diterima mengatakan selain melayani pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kepulauan Riau (Kepri) menghadirkan Pojok Pajak untuk untuk memberikan layanan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi.
Kepala Kanwil DJP Kepulauan Riau Imanul Hakim dalam keterangan yang diterima mengatakan selain melayani pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi, juga ada pelayanan aktivasi eletronic filing identification number (EFIN), serta asistensi pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang
akan berlaku secara penuh untuk layanan perpajakan mulai 1 Juli 2024.
Ia menjelaskan Wajib Pajak Orang Pribadi yang belum melaporkan SPT Tahunan Tahun Pajak 2023 sampai dengan 31 Maret 2024.
"Selain di kantor pajak, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan di luar kantor, Pojok Pajak yang dibuka di Ground Flour Grand Batam Mall, Kota Batam pada hari Sabtu dan Minggu tanggal 30 dan 31 Maret 2024 mulai pukul 10.00 - 17.00 WIB," kata Imanul.
Baca juga: Prediksi Skor Inggris Vs Belgia, Susunan Pemain, Head To Head, dan Link Streaming
Ia menyebutkan bertepatan dengan periode batas akhir penyampaian SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2023, pada tanggal Sabtu (30/3/2024) dan Ahad (31/3/2024) serta bertepatan dengan hari libur Nasional yaitu Hari Paskah, Kantor Pajak di Kepulauan Riau tetap buka pelayanan laporan SPT pada tanggal tersebut mulai pukul 08.00 - 15.00 WIB.
Sampai dengan 26 Maret 2024, SPT Tahunan yang telah disampaikan oleh Wajib Pajak Orang Pribadi yang terdaftar di Provinsi Kepulauan Riau sebanyak 162.299 SPT.
"Jumlah ini tumbuh 16,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu," ujar dia.
Imanul menyampaikan pajak merupakan salah satu instrumen penting dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) agar pemerintah dapat mengelola dan membangun negara.
Baca juga: Cara Ganti Nomer HP yang Terdaftar di MyBCA, Livin Mandiri, dan BNI Mobile
"Setiap rupiah pajak yang dibayarkan masyarakat ke kas negara dikelola secara prudent, kredibel, dan akuntabel untuk membangun dan menjaga keberlangsungan pembangunan Indonesia," kata dia.
Menurutnya, pelaporan SPT sebelum melewati batas akhir pelaporan adalah bentuk kontribusi nyata membangun bangsa dan negara. (TRIBUNBATAM.id / Roma Uly Sianturi)
Baca berita lainnya di Goole News
Merah Putih Berkibar di Laut Batu Ampar, Satpolairud Barelang Bagikan Bendera ke Nelayan |
![]() |
---|
Wilayah Kepri Jadi Sasaran Titik Transit Narkoba, Sebulan Polda Kepri Tangkap 37 Kurir Barang Haram |
![]() |
---|
Perkuat Pengamanan Laut, Koramil Belakang Padang Terima Boat Pancung dari Pemprov Kepri |
![]() |
---|
Cerita Saharudin Pedagang Bendera di Batam, Musim Kemerdekaan Bisa Untung Hingga Jutaan Rupiah |
![]() |
---|
Pelaku Pecah Kaca Mobil di Batam Gunakan Uang Hasil Curian Untuk Renovasi Rumah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.