BATAM TERKINI
Sidak Makanan Kadaluarsa dan Tak Berizin, Krimsus Temukan 50 Makanan Tanpa Izin edar
Dirkrimsus Polda Kepri Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan daei hasil pengecekan makanan kadaluarsa dan harga sembako di lapangan ditemukan seban
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Subdit I Indaksi Diskrimsus Polda Kepri bersama intas sektoral lakukan pengecekan makanan kadaluarsa, penimbunan bahan pokok di benerapa pasar di Kota Batam, jelang hari raya Idul Fitri, Selasa (26/3/2024).
Kegiatan tersebut dilaksanakan atas dasar STR kapolda kepri nomor 152 tentang pelaksanaan KYRD sebelum ops ketupat khususnya di poin no 1 dengan sasaran makanan kadaluarsa, penimbunan bahan pokok dan penimbunan BBM
Baca juga: Bintan Triathlon 2024 Digelar Awal Juni 2024 Begini Kesiapan di Phase 2
Dirkrimsus Polda Kepri Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan daei hasil pengecekan makanan kadaluarsa dan harga sembako di lapangan ditemukan sebanyak 50 kaleng makanan tidak ada izin edar.
Makanan tersebut diminta agar tidak dipajang di setelang, sementara untuk harga dan stok pangan ditemukan masih banyak.
Adapun lokasi yang didatangi oleh Subdit I Indaksi Dirkrimsus Polda Kepri bersama dinas lintas sektoral yakni Pasar Pujabahari Jodoh Kota Batam, Pasar Mitra Raya Batam Centre Kota Batam, Minimarket/Swalayan DPS Mitra Raya Batam Centre, Gudang Distributor Sembako PT Srijaya Indah Tunas Batam Centre dan PT Prima Mitra Niaga Batam Centre.
Putu mengatakan sejauh ini untuk harga sembako di lapangan masih normal, dan ketersediaan stok pangan masih mencukupi.
''Kita juga tidak menemukan adanya penimbunan bahan makanan di beberapa distributor yang ditemui di lapangan," kata Putu.
Putu juga menghimbau distributor dan pedagang agar tidak melakukan penimbunan stok selama bulan suci ramadan.
Dia juga meminta masyarakat agar melaporkan jika ditekukan ada toko dan juga distributor yang melakukan penimbunan terhadap sembako. (Tribunbatam.id/Ian Sitanggang)
Baca berita lainnya di Google News
Guru Ngaji yang Cabuli Sejumlah Murid di Batam Nyaris Diamuk Massa Usai Rumahnya Hancur |
![]() |
---|
Guru Ngaji di Batam Diduga Cabuli Sejumlah Muridnya, Warga Emosi dan Rusak Rumah Pelaku |
![]() |
---|
Polisi di Batam Rudapaksa Calon Istri di Kamar Mandi, Korban Sempat Hamil, Keguguran dan Hamil Lagi |
![]() |
---|
Ratusan PMI Dideportasi Dari Malaysia ke Indonesia, Sebelumnya Mereka Sempat Ditahan |
![]() |
---|
Konflik Lama di Kafe Picu Penganiayaan Honorer Pemko Batam, KP dan Ibunya Dimintai Keterangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.