KHAZANAH ISLAM

Mau Bayar Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga? Begini Cara dan Niatnya

Simak cara membayar Zakat Fitrah untuk diri sendiri dan keluarga atau orang yang jadi tanggungan Anda, hafalkan niatnya berikut.

Tribun Jakarta
Simak cara membayar Zakat Fitrah untuk diri sendiri dan keluarga atau orang yang jadi tanggungan Anda, hafalkan niatnya berikut. 

TRIBUNBATAM.id - Berikut cara bayar zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga.

Di bulan Ramadan seperti saat ini, selain berpuasa umat Muslim juga diwajibkan membayar zakat fitrah.

Zakat merupakan rukun islam nomor tiga yang wajib dibayarkan oleh umat Muslim yang memenuhi syarat.

Dikutip dari baznas.go.id, Zakat Fitrah atau zakat al-fitr adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadhan hingga sebelum Idul Fitri.

Sebagaimana hadist Ibnu Umar RA yang berbunyi:

"Rasulullah SAW mewajibkan Zakat Fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau saw memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat." (HR Bukhari Muslim).

Baca juga: Cara Bayar Zakat Fitrah: Niat untuk Diri Sendiri, Istri, Anak Perempuan, dan Anak Laki-Laki

Zakat Fitrah wajib ditunaikan bagi setiap jiwa, dengan syarat beragama Islam, hidup, pada saat bulan Ramadhan, dan memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri.

Seseorang dapat membayarkan Zakat Fitrah untuk dirinya sendiri dan keluarga atau orang-orang yang menjadi tanggungannya.

Saat membayar Zakat Fitrah untuk diri sendiri dan keluarga atau orang yang jadi tanggungan Anda, terdapat niat Zakat Fitrah yang harus diucapkan.

Berikut Tribunbatam.id sajikan cara membayar Zakat Fitrah untuk diri sendiri dan keluarga atau orang yang jadi tanggungan.

Cara Membayar Zakat Fitrah

1. Niat Zakat Fitrah

Niat membayar Zakat Fitrah berbeda-beda berdasarkan dari siapa saja Zakat Fitrah dibayarkan.

Jika Anda membayar Zakat Fitrah untuk diri sendiri dan keluarga atau orang yang menjadi tanggungan Anda, berikut niatnya.

Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ تَلْزَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaitu an ukhrija zakatal fitri 'anni wa 'an jami'i ma talzamuni nafawatuhum fardhan lillahi ta'ala.

Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah utnuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardhu karena Allah Ta'ala.

2. Tentukan Besaran Zakat Fitrah

Besaran Zakat Fitrah yang harus dibayarkan oleh satu orang baik dewasa maupun anak-anak bisa berupa makanan pokok, seperti beras.

Jika ingin melakukan pembayaran Zakat Fitrah berupa beras maka besarannya adalah 2,5 kg atau 3,5 liter.

Sementara itu, jika ingin melakukan pembayaran Zakat Fitrah berupa uang maka perlu mengacu pada ketetapan BAZNAS.

Berdasarkan SK Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Nomor 10 Tahun 2024 tentang Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi, ditetapkan nilai Zakat Fitrah setara dengan uang sebesar Rp 45.000 per hari per jiwa.

Baca juga: Panduan Bayar Zakat Fitrah Mewakili Anak Laki-Laki dan Perempuan, Begini Cara dan Niatnya

3. Mendatangi Lembaga Amil Zakat

Pembayaran zakat dilakukan melalui petugas amil zakat dari lembaga terpercaya.

Umumnya, di setiap tempat tinggal terdapat setidaknya satu lembaga amil zakat.

Pembayaran zakat juga dapat dilakukan melalui lembaga amil zakat terpercaya yang bisa menerima pembayaran zakat secara online.

4. Sampaikan Maksud Pembayaran Zakat Fitrah

Jika sudah menemukan lembaga amil zakat terpercaya untuk membayarkan Zakat Fitrah, maka Anda bisa langsung menyampaikan maksud.

Sampaikan kepada petugas amil zakat jika Anda ingin melakukan pembayaran Zakat Fitrah untuk diri sendiri.

Petugas amil zakat nantinya akan mencatat dan menerima beras atau uang yang Anda berikan untuk Zakat Fitrah lalu membacakan doa.

آجَرَكَ اللهُ فِيْمَا أَعْطَيْتَ وَ بَارَكَ فِيْمَا أَبْقَيْتَ وَجَعَلَهُ لَكَ طَهُِوْرًا

Artinya: “Semoga Allah Swt memberi pahala kepadamu atas apa saja yang telah kamu berikan, mudah-mudahan Allah memberi berkah kepadamu atas semua yang masih ada padamu dan mudah-mudahan Allah menjadikan kesucian bagimu.”

(Tribunbatam.id/Cahyanti Nawangsari)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved