NATUNA TERKINI

Pilkada Natuna Tahun 2024 Masuk Tahap Persiapan dan Sosialisasi 

Kusnaidi menerangkan, bahwa pemungutan suara Pilkada serentak direncanakan akan berlangsung pada Rabu, 27 November 2024 mendatang.

Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id/Muhammad Ilham
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Natuna, Kusnaidi. 

TRIBUNBATAM.id, NATUNA - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 masuk tahap persiapan dan sosialisasi, begitu pun di Natuna, Kepulauan Riau (Kepri).

Saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Natuna, tengah mempersiapkan dan mensosialisasikan pelaksanaan Pilkada 2024 kepada masyarakat.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Natuna, Kusnaidi.

"Saat ini sudah tahap persiapan dan sosialisasi Pilkada serentak 2024," kata Kusnaidi saat dikonfirmasi, Rabu (27/3/2024).

Kusnaidi menerangkan, bahwa pemungutan suara Pilkada serentak direncanakan akan berlangsung pada Rabu, 27 November 2024 mendatang.

Pada Pilkada serentak nanti masyarakat akan memilih Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Kusnaidi menjelaskan, bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan diri sebagai peserta Pilkada melalui jalur perseorangan, mulai dapat mempersiapkan diri.

Sebab, kata dia, KPU akan membuka tahapan pencalonan bagi perseorangan di bulan Mei 2024.

"Peserta perseorangan wajib melampirkan persyaratan bukti pendukung Kartu Identitas Penduduk (KTP) dan surat keterangan kependudukan," ujar Kusnaidi.

Selain itu, untuk syarat peserta perseorangan harus memiliki 5.751 bukti pendukung.

Di sisi lain, Kusnaidi memaparkan jadwal lengkap pelaksanaan Pilkada 2024.

– 5 Mei – 19 Agustus 2024: pemenuhan persyaratan dukungan calon perseorangan

– 24-26 Agustus 2024: pengumuman pendaftaran pasangan calon

– 27-29 Agustus 2024: pendaftaran pasangan calon

– 27 Agustus – 21 September 2024: penelitian persyaratan calon

– 22 September 2024: penetapan pasangan calon

– 25 September – 23 November 2024: pelaksanaan kampanye

– 27 November 2024: pelaksanaan pemungutan suara

– 27 November – 16 Desember 2024: penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.(Tribunbatam.id/Muhammad Ilham)

Baca berita lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved