BATAM TERKINI
Serikat Pekerja Batam Ungkap Belum Ada Laporan Pengaduan soal Penyaluran THR
Posko tidak hanya untuk menampung pengaduan dari para pekerja melainkan juga menerima laporan dari para perusahaan yang sudah menyalurkan THR.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Serikat pekerja di Batam ungkap belum ada aduan terkait penyaluran tunjangan hari raya (THR) yang masuk ke posko pengaduan, hingga Rabu (27/3/2024) ini.
Ketua Pimpinan Cabang SPEE FSPMI Batam, Masrial, mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum menerima adanya laporan pengaduan dari para pekerja di Batam terkait kendala penyaluran THR.
"Sampai saat ini kami belum ada dapat laporan ada pekerja yang belum dibayarkan THR-nya," ujar Masrial.
Ia menjelaskan, posko pengaduan itu tidak hanya diperuntukkan menampung pengaduan dari para pekerja, melainkan juga menerima laporan dari para perusahaan yang sudah menyalurkan THR yang menjadi kewajibannya.
Sampai saat ini, menurutnya, sudah ada beberapa perusahaan yang melapor sudah membayarkan THR para pekerjanya.
"Malah sudah ada beberapa perusahaan yang melapor sudah mulai membayarkan THR pekerjanya," ujar Masrial.
Ia mengimbau bagi para karyawan untuk melakukan pengaduan ke posko yang telah disediakan, atau menghubungi serikat pekerja.
Baca juga: Tak Bayar THR Kena Sanksi
Baca juga: THR Pekerja Swasta Dibayar Paling Lama Seminggu Mau Lebaran, Berikut Besaran Upahnya
Posko tersebut dibuka di Kantor Sekretariat FSPMI Batam, Komplek Industri Panbil, Sei Beduk, Kota Batam.
Selain itu, perusahaan di Batam juga diimbau agar membayarkan THR tepat waktu.
Paling lambat, menurutnya, THR dapat dibayarkan dua minggu menjelang lebaran.
Hal ini untuk membantu para karyawan mempersiapkan diri menyambut Hari Raya Idulfitri mendatang.
"Paling lambat biasanya dua minggu jelang lebaran sudah dibayarkan," tambah Masrial. (*)
(TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami)
| Mobil Pickup Terbakar di Jalan Hang Tuah Batam, Sempat Terdengar Ledakan Dari Tangki Minyak |
|
|---|
| Driver Online Nyaris Dibegal di Nongsa, Selamat Usai Minta Perlindungan di Pos TNI: Dia Bawa Sajam |
|
|---|
| Dari Ramai Jadi Sepi, Begini Kondisi Bekas Ratusan Kios Liar di Sei Beduk Batam |
|
|---|
| DPRD dan Pemko Batam Sahkan Perda LAM, 46 Pasal Atur Pelestarian Adat hingga Peran Pemerintah |
|
|---|
| 232 PMI Dipulangkan dari Malaysia Via Batam, Termasuk Bayi 3 Bulan, Sempat Terpisah dari Ibunya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/16-3-2021-ilustrasi-thr-gaji-ke-13.jpg)