PEMKO BATAM
Kerja sama Pemko Batam dan Kejari di Bidang Hukum Berlanjut, Wali Kota Teken MoU
Wali Kota Batam Muhammad Rudi teken nota kesepahaman dengan Kejaksaan Negeri Batam terkait kerja sama di bidang hukum. Ini bukan kerja sama pertama
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Kota (Pemko) Batam telah menandatangani Nota Kesepahaman dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Rabu (27/3/2024).
Penandatanganan nota kesepahaman antara Pemko Batam dan Kejari Batam bertujuan untuk meminimalisir persoalan hukum di lingkungan Pemko Batam. Dari Pemko Batam langsung ditandatangani Wali Kota Batam Muhammad Rudi.
Terkait penandatanganan tersebut, Sekda Batam Jefridin mengungkapkan harapannya. Ia berharap banyak manfaat yang dapat diperoleh Pemko Batam pasca-panandatanganan.
"Kami berharap tentunya melalui kerjasama banyak manfaat yang diperoleh oleh Pemko Batam," kata Jefridin, Kamis (28/3/2024).
Baca juga: Pemko Batam Beri Santunan ke 1.500 Anak Yatim di Malam Peringatan Nuzulul Quran
Ia berharap dengan adanya kerjasama perangkat daerah di lingkungan Pemko Batam dapat memanfaatkan momentum kerjasama. Sehingga dalam melaksanakan kegiatan, tidak ada ketentuan yang dilanggar dari perencanaan hingga rampungnya pekerjaan tersebut.
Legal opinion (pendapat hukum) ini tentunya dapat menjadi landasan bagi perangkat daerah dalam melaksanakan kegiatan.
"Tentunya ini langkah positif untuk memperoleh pendapat hukum, sehingga tidak ada ketentuan yang dilanggar dalam melakukan pekerjaan," paparnya.
Beberapa pendampingan hukum yang sudah dilakukan oleh Kejari Batam salah satunya optimalisasi pajak daerah. Dengan kerja sama tersebut, Kejari Batam berhasil menagih atas piutang Wajib Pajak yang tidak taat membayar pajak di tahun 2023.
Tentunya langkah tersebut dapat memaksimalkan pendapatan daerah Batam. Di samping itu, Kejari Batam juga membantu penyelesaian permasalahan aset milik Pemko Batam dan penyelesaian lahan fasilitas umum dan fasilitas sosial.
Baca juga: Pemko Batam dan Unimed Teken MoU, Jadi Upaya Tingkatkan Kualitas Pendidikan
“Pemerintah Kota Batam mengapresiasi dan berterima kasih yang setingginya atas kerja sama yang sudah terjalin selama ini. Berkat upaya-upaya penegakan hukum yang dilakukan, maka Pemko Batam dapat memperoleh apa yang menjadi milik dari Pemko Batam, seperti BMD yang dikuasai masyarakat. Begitu juga piutang pajak berhasil ditagih mencapai Rp 5 miliar, tentunya ini dapat meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) Batam,” tuturnya. (TRIBUNBATAM.id/AMINUDDIN)
Baca juga berita Tribunbatam.id lainnya di Google News
| Walikota Batam Kumpulkan Kader Posyandu di Golden Prawn, Amsakar Achmad Soroti Kesejahteraan Lansia |
|
|---|
| PP Tunas Berlaku, Amsakar: Lindungi Anak-anak dari Dampak Negatif Teknologi Digital |
|
|---|
| Amsakar Soroti Aset Pemko di Pekanbaru dan Perluas Beasiswa untuk Mahasiswa Batam |
|
|---|
| Walikota Batam Ajak Warga Bijak Gunakan Medsos, Jadikan Media Sosial Ruang Positif Bangun Persatuan |
|
|---|
| Walikota Batam Amsakar Achmad Dorong Intervensi 5 Aspek Kunci, UMKM Batam Harus Naik Kelas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/28032024teken-MoU.jpg)