ANAMBAS TERKINI

Rapat Paripurna DPRD Anambas Bahas LKPj Bupati Batal, Hanya Dihadiri 5 Wakil Rakyat

Pimpinan DPRD Anambas menjadwalkan ulang paripurna agenda LKPj Bupati Anambas itu setelah batal hari ini.

Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Novenri Halomoan Simanjuntak
Rapat paripurna DPRD Anambas, Kamis (28/3/2024). Tampak banyak bangku kosong tak terisi wakil rakyat Anambas. 

TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Rapat Paripurna agenda penyampaian Laporan dan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Anambas batal digelar hari ini.

Rapat Paripurna DPRD Anambas yang batal itu dipimpin Wakil Ketua I DPRD Syamsil Umri didampingi Wakil Ketua 2 Firdiansyah dan dihadiri langsung Bupati Anambas, Abdul Haris.

Bertempat di ruang sidang utama DPRD Anambas, batalnya paripurna LKPj ini karena tidak terpenuhinya komposisi peserta alias tidak kuorum 50+1.

Pantauan TribunBatam.id, rapat paripurna ini hanya dihadiri oleh lima dari 20 anggota DPRD Anambas.

Jalannya rapat juga sempat mengalami molor waktu selama 35 menit dari jadwal yang ditentukan pukul 14.00 WIB.

Wakil Ketua I DPRD Anambas Syamsil Umri pun bertindak menskorsing jalannya rapat selama satu menit ke depan.

"Skorsing saya cabut kembali dan dengan permohonan maaf rapat paripurna ditunda paling lambat tiga hari sesuai ketentuan per Undang-Undangan," ucapnya dihadapan peserta rapat.

Selanjutnya, kata Umri, pihaknya melalui Badan Musyawarah (Banmus) akan menjadwalkan ulang agenda paripurna tersebut.

Sementara itu, Sekretaris DPRD (Sekwan) Anambas, Jhon Aquarius menjelaskan, ketidakhadiran sejumlah anggota dewan lantaran ada yang melaksanakan Dinas Luar (DL).

Ia merinci, sejumlah dewan yang melaksanakan Dinas Luar (DL) tersebut ada sebanyak 5 orang.

Selain itu, 7 orang anggota dewan lainnya setelah dikonfirmasi tanpa keterangan alias absen.

Baca juga: Daftar 20 Nama Caleg Terpilih DPRD Anambas Hasil Pemilu 2024 Lengkap Perolehan Suara Parpol

"Nah satu orang mengalami sakit dan satu lagi izin merawat suaminya sakit," terangnya.

Jhon juga mengungkapkan, undangan agenda rapat paripurna telah pihaknya sampaikan ke setiap dewan pada Rabu (27/3) kemarin.

"Hari Selasa sudah kami infokan ke grup sosial media internal. Tapi kalau untuk acara atau kegiatan dewan, kami sifatnya hanya memfasilitasi saja dan tidak untuk mengintervensi," pungkasnya.(TRIBUNBATAM.id/Noven Simanjuntak)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved