KEUANGAN
Waspada Modus Penipuan Siber Terkait Pajak, Begini Cara Mengetahuinya
Wajib Pajak harus memperhatikan domain pengirim email dengan teliti, sampai ke tanda baca, jumlah huruf, bahkan kapitalisasi hurufnya.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Periode pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak akan segera berakhir di bulan Maret ini.
Wajib pajak diharapkan tetap waspada akan modus penipuan yang berkaitan dengan lembaga perpajakan yang terus berkembang dari tahun ke tahun.
Seiring dengan teknologi yang makin canggih, kejahatan seperti siber kian sulit dibedakan.
Faktanya, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mencatat selama tahun 2023, Tim Pusat Kontak Siber BSSN menerima sebanyak 1.417 aduan siber yang berasal dari berbagai sektor.
Dari jumlah tersebut, 86 persen nya adalah aduan cybercrime atau kejahatan yang dilakukan lewat internet, dan 5 persen lainnya termasuk ransomware, phishing, dan illegal access.
Seperti yang baru-baru ini terjadi, oknum penipu mengirimkan pesan berisi informasi sekaligus link atau file APK berisi bukti palsu, dimana calon korban harus segera membayarkan kekurangan atau denda pajak dengan nominal yang fantastis.
Untuk mencegah diri terjerat dalam penipuan, Wajib Pajak dianjurkan mengetahui cara membedakan pesan yang asli dan yang penipuan.
Baca juga: Tim Siber Polda Kepri Awasi Medsos Pantau Hoaks Soal Rempang
Baca juga: Kejahatan Finansial Marak, Begini Cara Aman Lindungi Uangmu dari Pelaku Kriminal
Berikut ini beberapa tips dari Bank OCBC.
Wajib Pajak dapat memperhatikan domain pengirim email dengan teliti, sampai ke tanda baca, jumlah huruf, bahkan kapitalisasi hurufnya.
Misalnya, domain asli DJP adalah @pajak.go.id, namun bisa saja si penipu mengirimkan email dengan domain @e-pajak.-go.id.
"Perhatikan format surat yang diterima, baik itu tanda baca, gaya bahasa, bahkan kerapihan suratnya. Sering kali surat dari penipu yang mengatasnamakan instansi tertentu dibuat dengan asal-asalan, sehingga format dan tata bahasanya kurang rapi," tulis Tim OCBC, pada Sabtu (30/3/2024).
Nomor telepon yang menghubungi dan mengatasnamakan lembaga juga patut diwaspadai.
Misalnya, Wajib Pajak dihubungi via WhatsApp mengatasnamakan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) cabang tertentu.
Wajib Pajak bisa mengecek keaslian nomornya dengan mengakses Instagram dan buka profil KPP tersebut.
Umumnya, di bagian biodata Instagram, Wajib Pajak bisa melihat nomor telepon asli lembaga yang tertera.
Cara Aktifkan Kartu ATM Mandiri lewat Livin by Mandiri Tanpa ke Kantor |
![]() |
---|
KUR BNI 2025: Cek Syarat Pembiayaan KUR BNI 2025 Untuk Pelaku Usaha |
![]() |
---|
Pembiayaan KUR BRI 2025, Cek Tabel KUR BRI per September 2025 |
![]() |
---|
KUR BRI Angsuran 5 Tahun, Ini Syarat Pengajuan KUR BRI 2025 dengan Pinjaman Ratusan Juta |
![]() |
---|
Cara Buka Deposito BCA Online, Bisa Buka Tabungan Lewat myBCA dengan Mudah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.