BERITA KRIMINAL
Operasi Antik Seligi 2024, Empat Pria Pengedar Narkoba di Bintan Ditangkap Polisi
Pemakai rangkap pengedar narkoba di Bintan ditangkap polisi dalam Operasi Antik Seligi 2024. Dari tangan ke empatnya, polisi sita 5 gram sabu
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Dewi Haryati
BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Satresnarkoba Polres Bintan tangkap empat pelaku tindak pidana narkoba di Kabupaten Bintan.
Penangkapan ini dilakukan saat melakukan Operasi Antik Seligi 2024, sejak Rabu 20 Maret hingga Selasa 2 April 2024.
Kasat Narkoba Polres Bintan Iptu Syofian Rida mengatakan, keempat pria itu sudah ditetapkan sebagai tersangka saat ini.
Mereka ditangkap di beberapa lokasi berbeda di Bintan.
Baca juga: Narkoba di Tanjungpinang, Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Napi Lapas Soal Sabu
"Tersangka A kami tangkap di Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur. Dari tangan A diamankan sabu-sabu seberat 2,91 gram," ujar Syofian, Selasa (2/4/2024).
Dijelaskannya, sabu-sabu itu dibungkus dalam 10 paket siap edar, termasuk alat hisap bong.
"Pelaku A merupakan target operasi antik. Alhamdulillah berkat kerja keras kami berhasil menangkap target orang," jelas Syofian.
Selain target orang, polisi juga melakukan target tempat. Sebanyak lima lokasi didatangi, namun hasilnya tidak ada pelanggaran yang ditemukan.
Di luar dari target, polisi juga mengamankan tiga pria. Mereka tersangka MS. Dia diamankan bersama barang bukti sabu seberat 0,57 gram di Desa Sebong Lagoi.
Lalu pelaku MN diamankan dengan barang bukti sabu seberat 0,35 gram dan ganja 7,58 gram di Tanjung Uban.
Tersangka MT juga diamankan terkait tindak pidana narkoba dengan barang bukti 1,52 gram di Desa Sebong Pereh.
"Ketiga tersangka merupakan satu jaringan di Tanjung Uban," ungkapnya.
Baca juga: Oknum PNS di Dinas PU Natuna Terjaring Operasi Antik Seligi 2024 Karena Narkoba
Selain pengedar, keempat orang tersebut juga merupakan pemakai narkoba.
Dari pemeriksaan sementara, diketahui dua tersangka merupakan residivis.
"Tersangka MS pernah menjual narkoba dan A kasus curat pada tahun 2017 di Batam," ungkapnya.
Pada umumnya, alasan mereka menjual narkoba yakni untuk memenuhi ekonomi keluarga.
"Secara keseluruhan kami mengamankan kurang lebih 5 gram narkoba dan berhasil menyelamatkan 30 orang nyawa generasi muda dari pengaruh narkotika," tuturnya.
Lebih lanjut, dia mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan masyarakat, agar bisa memberitahukan kepada pos polisi terdekat.
Baca juga: Pengakuan Oknum Satpol PP Tanjungpinang Terjerat Narkoba: Dapat Dari Napi Lapas
"Kami juga mengingatkan kepada masyarakat yang ingin mudik lebaran agar membawa barang diperlukan saja, dan kita juga mengawasi semua pergerakan mencurigakan karena mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," ujarnya.
Meski Operasi Antik Seligi 2024 telah berakhir, namun Satresnarkoba tetap kerja keras untuk berantas narkoba di Bintan. (TRIBUNbatam.id/ Ronnye Lodo Laleng)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
berita kriminal
Operasi Antik Seligi
pengedar narkoba di Bintan
Polres Bintan
Bintan
Kriminal di Bintan
Disekap dan Diminta Bayar Uang Tebusan Rp 2 Juta, Tiga Calon ABK Nekat Ceburkan Diri Biar Bisa Kabur |
![]() |
---|
Gadis Remaja Ditembak Pelaku Curanmor, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit, Pelaku Diburu Warga |
![]() |
---|
Dua Pekerja Sadap Karet Dianiaya Secara Brutal, Satu Korban Tewas Dengan Sejumlah Luka Sayatan |
![]() |
---|
Masuk Rumah Tetangga Diam-diam, Pria Ini Rudapaksa Mama Muda Ketika Suami Korban Tak Ada di Rumah |
![]() |
---|
Terungkap Sosok Ibu Buang Bayi, Ternyata Seorang Mahasiswi, Disuruh Kekasih Gugurkan Kandungan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.