Jumat, 10 April 2026

KEUANGAN

Cara Iuran Dana Pensiun Lembaga Keuangan di BRI melalui BRImo

Mempersiapkan masa tua dapat dilakukan dengan iuran Dana Pensiun Lembaga Keuangan di Bank Rakyat Indonesia, pembayarannya bisa pakai BRImo.

bri.co.id
DPLK BRI 

TRIBUNBATAM.id - Simak cara iuran Dana Pensiun Lembaga Keuangan di BRI melalui BRImo berikut.

Perencanaan keuangan setiap orang pasti berbeda-beda dan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing.

Satu di antara perencanaan keuangan yang penting dilakukan adalah dana pensiun.

Dilansir dari bri.co.id, BRI memiliki program pensiun bernama Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK).

DPLK BRI merupakan badan hukum yang dibentuk dan didirikan oleh PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, yang bertujuan menyelenggarakan Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP) bagi peserta perorangan ataupun kelompok yang merupakan karyawan ataupun pekerja mandiri yang terpisah dari Dana Pensiun Pemberi Kerja dan Program Pensiun Untuk Kompensasi Pesangon (PPUKP) bagi peserta kelompok yang merupakan karyawan dari institusi/perusahaan.

Baca juga: Anti Ribet, Begini Cara Top Up Saldo ShopeePay via BRImo dan Livin by Mandiri

Program ini bertujuan untuk memberikan jamilan kelangsungan penghasilan dan kesejahteraan hari tua bagi para pesertanya.

Lewat program ini, dana peserta akan diinvestasikan ke instrumen investasi yang menarik melalui diversifikasi portofolio efek sesuai pilihan paket investasi yang dipilih peserta.

Untuk melakukan iuran Dana Pensiun Lembaga Keuangan di BRI, diperlukan beberapa syarat.

Sementara untuk membayar iuran DPLK, nasabah dapat melakukannya melalui aplikasi BRImo.

Berikut Tribunbatam.id sajikan cara dan syarat iuran DPLK di BRImo.

Syarat Buka Dana Pensiun Lembaga Keuangan

1. Peserta Individu:

  • Memiliki KTP/KITAP
  • Memiliki penghasilan dan dapat melakukan iuran minimal Rp 100.000,-
  • Mengisi formulir pendaftaran
  • Melampirkan fotokopi identitas (KTP/KITAP) dan buku tabungan BRI atas nama Peserta
  • Menetapkan usia pensiun normal (minimal 40 tahun)
  • Menetapkan pilihan paket investasi
  • Pendaftaran dapat dilakukan di Kantor Cabang dan Kantor Cabang Pembantu BRI seluruh Indonesia

2. Peserta Kelompok/Perusahaan:

Untuk informasi pendaftaran peserta kelompok dapat mendatangi Kantor Cabang dan Kantor Cabang Pembantu BRI terdekat atau hubungi 0804-1-303030.

Baca juga: Cara Aman Transaksi Menggunakan BRImo agar Terhindar dari Kejahatan Siber

Cara Bayar DPLK BRI via BRImo

  1. Buka aplikasi BRImo dan Login
  2. Pilih menu 'Investasi'
  3. Pilih 'DPLK'
  4. Pilih 'Buka BRIFINE Baru'
  5. Isi data iuran dan pekerjaan, klik Lanjutkan
  6. Konfirmasi Data, Foto KTP, dan Checklist Syarat Ketentuan
  7. Pembukaan BRIFINE berhasil dilakukan.

(Tribunbatam.id/Cahyanti Nawangsari)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved