KEUANGAN
Cara Membuka Blokir Kartu ATM Bank Mandiri secara Online Tanpa ke Kantor Cabang
Membuka blokir kartu ATM atau kartu debit Bank Mandiri dapat dilakukan dengan cara yang praktis melalui Livin by Mandiri, e-mail, dan call center.
TRIBUNBATAM.id - Simak cara membuka blokir kartu ATM Bank Mandiri secara online tanpa ke kantor cabang berikut.
Kartu ATM Bank Mandiri menjadi satu di antara beberapa produk dari Bank Mandiri.
Kartu ATM Bank Mandiri memiliki kegunaan yang sama dengan kartu debit Bank Mandiri.
Sebagai informasi, kartu ATM merupakan salah satu kartu pembayaran yang diterbitkan oleh bank sebagai pengganti pembayaran dengan uang tunai.
Memiliki kegunaan yang sangat penting, tak jarang nasabah pemilik kartu ATM lupa dengan PIN ATM hingga menyebabkan kartu ATM terblokir.
Baca juga: Tanpa Ribet, Begini Cara Top Up Saldo DANA di ATM Mandiri dan Livin by Mandiri
Baca juga: Cara dan Syarat Membuat Rekening Valas di Livin by Mandiri Tanpa Ribet
Kelalaian lainnya yakni kartu ATM yang tertelan mesin ATM atau bahkan kehilangan kartu ATM.
Jika nasabah mengalami hal seperti itu, maka kartu ATM harus terpaksa diblokir sementara untuk menghindari penyalahgunaan.
Kartu ATM yang sudah terblokir atau diblokir tidak dapat digunakan untuk melakukan transaksi sampai dibuka oleh pihak bank.
Cara membuka blokir kartu ATM Bank Mandiri dapat dilakukan secara online oleh nasabah.
Dilansir dari laman bankmandiri.co.id, Bank Mandiri menyediakan tiga metode pembukaan blokir kartu ATM Bank Mandiri secara online.
Mulai dari menggunakan Livin by Mandiri, e-mail resmi Bank Mandiri, dan call center Bank Mandiri.
Berikut Tribunbatam.id sajikan cara membuka blokir kartu ATM Bank Mandiri secara online.
Cara Membuka Blokir Kartu ATM Bank Mandiri via Livin by Mandiri
- Buka aplikasi Livin by Mandiri yang telah terinstal di smartphone
- Pada halaman beranda pilih Pengaturan
- Pilih Kartu Debit & Kartu Debit
- Pilih Kartu Debit atau Kartu Kredit yang ingin diaktifkan
- Pilih kartu yang ingin di Buka Blokir
- Periksa kembali informasi kartu yang ingin Anda buka blokir kemudian tap Buka Blokir
- Masukkan PIN Livin by Mandiri
- Tunggu hingga muncul notifikasi Kartu Aktif Kembali.
Cara Membuka Blokir Kartu ATM Bank Mandiri via E-Mail
- Buka aplikasi e-mail di ponsel
- Klik Tulis
- Kirim ke mandiricare@bankmandiri.co.id
- Subjek isi Kartu ATM Terblokir
- Tuliskan pesan masalah pemblokiran, contoh : ATM terblokir karena salah masuk password 3 kali
- Tulis informasi data diri Anda di badan email yang terdiri atas nama Anda, tanggal lahir, nomor telepon, nama ibu kandung, alamat, nomor rekening, PIN yang Anda ingat
- Tunggu balasan, ada kemungkinan Anda diminta mengirimkan informasi data diri kembali
- Kirim sesuai perintah
- Tunggu sampai ada email balasan yang menyatakan ATM Anda sudah dibuka blokirnya.
Cara Membuka Blokir Kartu ATM Bank Mandiri via Call Center
- Buka tombol dial up di ponsel
- Ketik 14000
- Tekan Panggil
- Jika terangkat, katakan bahwa kartu ATM Bank Mandiri terblokir
- Jelaskan kronologi kartu ATM Bank Mandiri terblokir
- Customer service akan mengecek data
- Konfirmasikan data sesuai perintah
- Customer service akan menanyakan PIN lama, jawab sesuai pertanyaan
- Customer service akan mereset PIN ATM
- Pemblokiran sudah dibuka
- Nasabah dapat menggunakan kartu ATM Bank Mandiri kembali dengan PIN ATM baru.
(Tribunbatam.id/Cahyanti Nawangsari)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
cara membuka blokir kartu ATM
kartu ATM Bank Mandiri
Livin by Mandiri
call center
Bank Mandiri
Cek Tabel KUR Mandiri Plafon Rp 20 Juta - Rp 50 Juta Tenor 3 Tahun per Agustus - September 2025 |
![]() |
---|
Berapa Cicilan Pinjaman Rp 10 Juta - Rp 50 Juta? Segini Tabel KUR BRI Tenor 4 Tahun per Agustus 2025 |
![]() |
---|
Cara Cicil Emas di BRImo, Jaminan Emas 24 Karat dan Tenor Hingga 3 Tahun |
![]() |
---|
Cara Bagikan Bukti Transfer BRI ke WhatsApp, Cuma Lewat Aplikasi BRImo Semua Jadi Mudah |
![]() |
---|
Tabel KUR BRI Pengajuan Rp 50 Juta hingga Rp 150 Juta di 5 Agustus 2025, Berapa Cicilan Angsurannya? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.