PILKADA TANJUNGPINANG 2024

KPU Tanjungpinang Buka Pendaftaran Pemantau Pilkada, Rekrut PPS dan PPK Bulan Depan

Dimana pihaknya pada 27 Februari 2024 lalu telah mengumumkan pendaftaran Pemantau Pilkada 2024. Namun, sampai saat ini belum ada.

Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id/Alfandi
KETUA - KPU Tanjungpinang, Muhammad Faizal. 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Komisi Pemiliham Umum (KPU) Kota Tanjungpinang telah membuka pendaftaran Pemantau Pilkada 2024.

Ketua KPU Tanjungpinang, Muhammad  Faizal mengatakan, bahwa tahapan Pilkada 2024 sudah mulai.

Dimana pihaknya pada 27 Februari 2024 lalu telah mengumumkan pendaftaran Pemantau Pilkada 2024. Namun, sampai saat ini belum ada yang mendaftarkan ke KPU Kota Tanjungpinang.

"Jadi kepada masyarakat silahkan mendaftarkan diri. Kita memberikan kesempatan untuk masyarakat, organisasi atau kelompok masyarakat yang mendaftarkan diri sebagai pemantau Pilkada," katanya, Minggu (21/4/2024).

Lanjutnya, pada 17 April 2024 kemarin pihaknya juga telah masuk ke tahapan pembentukan Badan Adhoc Pilkada 2024.

Baca juga: El Clasico Real Madrid Vs Barcelona, Ancelotti Dipaksa Jangan Lupakan Kemenangan dari Man City

Berdasarkan surat keputusan KPU RI 476 PPK dan PPS akan diseleksi ulang untuk Pilkada 2024. Perekrutan PPK akan dilaksanakan pada 16 Mei 2024, sedangkan PPS pada 26 Mei 2024.

"Nanti dalam waktu dekat akan tahapannya untuk mengumumkan dan seleksinya," terangnya.

Menurutnya, masa kerja PPK dan PPS berakhir setelah 2 bulan pemungutan suara berakhir.

Jumlahnya sama PPS 3 orang Per Kelurahan, dan PPK 5 orang  Per Kecamatan. Sedangkan untuk besaran gaji, pihaknya belum mengetahui berapa nominal gajinya.

"Tetapi jika melihat pada Pemilu 2024 gaji PPK dan PPS berkisaran Rp 1,5 juta sampai Rp 2 juta termasuk biaya operasional," ungkapnya.

Baca juga: Nurdin Basirun Dukung Ing Iskandarsyah dan Yova Apriazir Maju Pilkada Karimun

Muhammad  Faizal juga menambahkan, untuk jumlah TPS pada pelaksanaan Pilkada 2024 berbeda dengan jumlah TPS saat Pemilu 2024.

Dimana pada saat Pemilu 2024 jumlah TPS sebanyak 637 TPS dengan kapasitas sekitar 300 pemilih.

"Tetapi  untuk Pilkada  bisa mencapai 800 pemilih disatu TPS. Maka dari itu akan dilakukan rasionalisasi kembali. Namun, kami masih menunggu juknisnya," tutupnya. (Tribunbatam.id/Alfandi)

Baca berita lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved