KEUANGAN
Tak Repot, Begini Cara Menonaktifkan Kartu Debit BRI yang Hilang melalui BRImo
Bila kartu debit BRI hilang, nasabah tidak perlu melaporkannya ke bank penerbit cukup menggunakan aplikasi BRImo.
TRIBUNBATAM.id - Saat ini transaksi digital banyak dilakukan nasabah bank lantaran kepraktisannya.
Meski demikian, kartu debit masih banyak dimanfaatkan untuk beragam transaksi.
Mulai dari pengambilan dan penyetoran uang tunai di ATM, pembayaran di merchant, dan lainnya.
Untuk itu nasabah perlu menjaga kerahasiaan PIN dan keamanan kartu debit.
Bila kartu debit hilang, nasabah perlu melaporkannya ke bank penerbit.
Biasanya nasabah harus datang ke customer service untuk menonaktifkan kartu yang hilang.
Namun dengan inovasi perbankan digital, hal tersebut dapat dilakukan melalui aplikasi mobile seperti BRImo dari Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Baca juga: Anti Repot, Begini Cara Bayar Tagihan Kartu Kredit BRI Pakai ATM dan BRImo
Baca juga: Panduan Cara Beli Token Listrik Melalui DANA, GoPay, OVO, hingga LinkAja
Aplikasi ini memberikan kemudahan bagi nasabah untuk mengelola status kartu debit yang hilang.
Cara menonaktifkan Kartu Debit BRI
- Login BRImo melalui smartphone
- Setelah login BRImo, lalu klik ‘Akun’.
- Kemudian pilih ‘Pengelolaan Kartu’ dan klik ‘Pilih Kartu’.
- Klik pada Status Kartu, selanjutnya klik ‘Nonaktifkan’.
- Kartu debit Anda pun langsung nonaktif dan tidak bisa dipakai untuk bertransaksi.
Melansir kontan.co.id, nasabah juga bisa mengganti PIN kartu debit melalui BRImo.
Layanan ini dapat diakses jika nasabah telah memperbarui aplikasi BRImo minimal Versi 2.54 dan status kartu debit adalah “PS” atau PIN Salah.
Nasabah juga perlu memastikan nomor handphone benar dan aktif, sesuai yang terdaftar di sistem BRI.
Cara mengganti PIN Kartu Debit BRI
- Nasabah login aplikasi BRImo dan pilih menu Akun di halaman utama.
- Kemudian pilih menu “Pengelolaan Kartu” dan pilih kartu debit yang ingin dibuatkan PIN.
- Setelah muncul notifikasi kartu tidak aktif, pilih “Aktifkan sekarang”.
- Masukkan nomor KTP sebagai verifikasi.
- Informasi detail data nasabah akan muncul serta biaya untuk membuat PIN baru.
- Lalu klik “Lanjutkan”.
- BRI akan mengirimkan OTP melalui Whatsapp atau SMS ke nomor handphone nasabah yang terdaftar pada sistem.
- Masukkan kode OTP dan masukkan enam digit PIN baru kartu debit.
- Selanjutnya, konfirmasi PIN yang sudah dibuat dengan memasukkan PIN yang sama.
- Kartu debit nasabah pun sudah dapat digunakan kembali dengan PIN yang baru.
Jadi, jika kartu debit Anda hilang atau Anda lupa PIN sehingga terblokir, tidak perlu panik.
Semoga bermanfaat.
(*/TRIBUNBATAM.id)
Cara Praktis Ganti Nomor HP BCA Mobile ke Kantor Untuk Keamanan Data Keuangan |
![]() |
---|
Cara Cek Cicilan Kartu Kredit BCA, Gunakan KlikBCA Agar Lebih Aman |
![]() |
---|
Tambah Modal Lewat KUR BRI 2025, Lengkap dengan Tabel Cicilan dan Syarat Pengajuan Online |
![]() |
---|
Bunga Angsuran KUR Mandiri Terbaru, Ajukan KUR Mandiri 2025 dengan Syarat yang Benar |
![]() |
---|
Cara Praktis Buka Internet Banking BSI dengan Mudah, Ini Langkah-langkahnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.