KEUANGAN

Punya Impian? Wujudkan dengan Cara Buka Tabungan Rencana Mandiri di Livin Mandiri

Untuk mewujudkan impian, Anda bisa merencanakan mulai dari sekarang dengan membuka Tabungan Rencana dari Bank Mandiri lewat Livin by Mandiri di HP.

FB Bank Mandiri
Punya impian? wujudkan dengan cara buka Tabungan Rencana Mandiri di Livin Mandiri, Kamis (25/4/2024). Foto: Mandiri Tabungan Rencana. 

TRIBUNBATAM.id- Punya impian? wujudkan dengan cara buka Tabungan Rencana Mandiri di Livin Mandiri

Lewat Aplikasi Livin by Mandiri, Anda akan menemukan kemudahan untuk melakukan transaksi secara digital. 

Bahkan, bagi Anda yang ingin memeilki tabungan impian bisa melakukan buka rekning Tabungan Rencana Mandiri secara online. 

Tabungan Rencana Mandiri merupakan tabungan berjangka dengan setoran bulanan dan jangka waktu fleksibel sesuai kebutuhan nasabah serta fasilitas autodebet.

Sehingga nasabah dapat mempersiapkan dan mewujudkan rencana di masa depannya.

Dengan Tabungan Rencana  Mandiri Anda tak perlu repot untuk melakukan setor tunai untuk menabung. 

Karena nantinya saldo rekning Anda akan berkurang secara otomastis (autodebet) sesuai dengan jatuh tempo di awal kesepakatan.

Baca juga: Begini Cara Tukar Tambah HP iPhone Lawas secara Online di iBox Beserta Syaratnya

Tabungan Rencana Mandiri dapat dibuka oleh Nasabah perorangan berusia 18 – 35 tahun (first jobber), Nasabah payroll Bank Mandiri, hingga ibu rumah tangga dan mahasiswa.

Ada beberapa fitur dalam tabungan rencana Mandiri, seperti :

- Tersedia dalam mata uang Rupiah dan US Dolar.

- Usia Penabung pada saat membuka MTR minimal 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 69 (enam puluh sembilan) tahun, sehingga pada saat MTR jatuh tempo, Penabung maksimal berusia 70 (tujuhpuluh) tahun.

- Jangka waktu MTR minimal 1 (satu) tahun dan maksimal 20 (dua puluh) tahun.

- Minimal setoran rutin bulanan Rp 100.000 atau USD 10.

- Rekening MTR akan ditutup apabila terjadi 3 (tiga) kali tunggakan Setoran Wajib Bulanan dan dana yang telah terkumpul di rekening MTR dipindahbukukan ke Rekening Penampungan setelah dikurangi

- Biaya dan Denda.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved