BATAM TERKINI

Anggota Satreskrim Polresta Barelang Tangkap Tersangka Curanmor di Batam Modus COD

Waspada aksi curanmor di Batam modus COD. Ungkap kasus Satreskrim Polresta Barelang pada Minggu (5/5) dini hari jadi contohnya.

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Istimewa
CURANMOR DI BATAM - Anggota Satreskrim Polresta Barelang menangkap tersangka pencurian di Batam alias curanmor di Batam modus COD, Minggu (5/5) dini hari. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Anggota Satreskrim Polresta Barelang menangkap seorang pria berinisial Nsp (23) terkait kasus pencurian di Batam alias curanmor di Batam Kepri.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Dwi Ramadhanto mengungkap jika anggotanya menangkap tersangka curanmor di Batam itu di kawasan Tanjung Sengkuang, Batuampar, Kota Batam, Minggu (5/5) dini hari.

Penangkapan tersangka curanmor di Batam bermula setelah pihaknya mendapatkan laporan polisi dari korban bahwa ada laporan kehilangan 1 unit sepeda motor Honda Scoopy.

Pencurian motor itu terjadi saat korban dengan pelaku bertemu untuk transaksi jual beli motor secara cash on delivery (COD) di kawasan Rumah Sakit Awal Bross pada Maret 2024 lalu.

Tersangka dengan korban saat itu janjian Cash on Delivery (COD) sepeda motor.

Nsp berpura-pura mengecek kondisi body motor, mesin hingga dibawa test drive.

"Saat test drive, motor malah dibawa kabur," ungkapnya.

Saat ini, polisi masih mendalami curanmor di Batam ini.

Termasuk apakah ada keterlibatan pelaku lain dalam kasus pencurian di Batam ini.

"Untuk berapa kali dan apakah ada pelaku lain masih dalam pemeriksaan dan pengembangan," bebernya.

Atas perbuatan yang dilakukan pria 23 tahun ini, kini ia dijerat pasal 363 ayat 1 ke-3e dan 5e KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan ancaman pidana 7 tahun.

Baca juga: Curanmor di Batam, Dua Pelaku Ternyata Masih Anak Dibawah Umur

Ia menghimbau kepada penjual dan pembeli sepeda motor untuk selalu berhati-hati saat bertransaksi, agar kejadian tersebut tak terulang kembali. (TribunBatam.id/Ucik Suwaibah)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved